Soloraya
Senin, 2 November 2020 - 19:41 WIB

Rumah Singgah di Sragen Ini Penuhi Hak Anak Pengidap HIV/AIDS

Muh Khodiq Duhri  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak dengan HIV/AIDS. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Di Rumah Singgah Rehabsos Sehat Panguripan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) terdapat dua anak dengan HIV/AIDS (ADHA). Keduanya adalah anak perempuan yang sama-sama masih duduk di bangku SD.

Kedua anak itu masih mengikuti kegiatan belajar di luar jaringan (luring) di sekolah saat Solopos.com tiba di rumah singgah khusus ODHA dan ADHA tersebut, Senin (2/11/2020).

Advertisement

Keduanya diantar pendamping ke sekolah untuk mengakses layanan pendidikan berupa belajar luring yang digelar dua pekan sekali. Selama berada di rumah singgah, keduanya juga mendapat pendampingan belajar.

Pemkab Sragen Bakal Ikuti Jejak Pemprov Jateng dengan Menaikkan UMK 2021

"Hak-hak dasar seorang anak tetap dipenuhi di sini. Selain mendampingi mereka belajar saat daring. Supaya mereka tidak bosan, kami mengajak mereka main di halaman belakang. Kadang ada tamu datang untuk memberi mereka mainan. Setiap pekan sekali kami juga mengajak mereka piknik. Entah itu berenang di kolam terdekat atau ke Waduk Kedung Ombo (WKO). Tidak perlu jauh-jauh, yang penting mereka senang. Itu bagus untuk menjaga imun," papar Ipuk Tri Rahati, staf di Rumah Singgah Rehabsos Sehat Panguripan Sragen.

Advertisement

Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sragen, Wahyudi, mengatakan pada awalnya terdapat delapan anak penghidap HIV/AIDS yang tinggal di Rumah Singgah Rehabsos Sehat Panguripan Sragen. Untuk sementara mereka dititipkan di rumah singgah tersebut supaya mereka tetap mendapatkan hak-hak dasar sebagai seorang anak.

Bukan Cuma Ponggok, Semua Objek Wisata Air di Polanharjo Klaten Ikut Tutup 3 Hari

Selain itu, rumah singgah bisa menjadi solusi bagi ADHA atau ODHA agar terhindar dari bentuk diskriminasi dari keluarga atau tetangga.

Advertisement

"Beberapa anak sudah dijemput lagi oleh keluarganya. Mereka sudah menyadari bila mereka sama seperti anak lainnya yang tidak menularkan penyakit. Jadi, mereka akhirnya mau merawat anak itu dengan baik," ucapnya.

Wahyudi menilai meski tinggal di rumah singgah, hak-hak dasar anak tetap dipenuhi. Mereka tetap bisa mengakses layanan pendidikan. Anak-anak juga bisa belajar mengaji di taman pendidikan alquran (TPA) yang berada tak jauh dari lokasi.

"Kebetulan di dekat rumah singgah itu ada pondok pesantren yang bisa diajak kerja sama untuk menyelenggarakan TPA," papar Wahyudi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif