Soloraya
Kamis, 20 Juni 2024 - 10:35 WIB

Rumah Warga Baturetno Wonogiri Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menangkap GP, 28, seorang pria asal Baturetno yang mencuri uang dan laptop milik tetangganya. GP ditangkap di rumahnya pada Rabu (19/6/2024).

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan pencurian itu terjadi di salah satu rumah warga Desa Talunombo, Kecamatan Baturetno, Sukamto, 68, pada Kamis (23/5/2024).

Advertisement

Kejadian itu bermula ketika korban pergi menghadiri tasyakuran di rumah saudaranya. Ketika pulang dari tasyakuran, Sukamto mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka. Pengunci pintu juga dalam keadaan rusak.

“Saat dicek ke dalam rumah, korban mendapati sejumlah barang sudah tidak ada,” ujar Anom. Barang-barang itu raib digondol maling, di antaranya uang dan laptop merek Asus. Kerugian yang diderita korban ditaksir sekitar Rp6,65 juta.

Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Baturetno. Setelah mendapatkan laporan, polisi mendatangi lokasi pencurian. Aparat Polres Wonogiri selanjutnya menyelidiki kasus tersebut termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Advertisement

Pada Rabu (19/6/2024), Tim Resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian itu adalah GP yang tak lain adalah tetangga rumah korban. Pemuda itu ditangkap polisi saat berada di rumah.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini pelaku telah diamankan [ditahan] di Polres Wonogiri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” ujar Anom.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif