SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang tersisa di lokasi rumah warga di Dukuh Mojokerto, Desa Mojokerto, Kedawung, Sragen, Jumat (18/8/2023) malam. (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Rumah milik warga di Dukuh Mojokerto RT 015, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Sragen, dilalap api dalam musibah kebakaran yang melanda pada Jumat (18/8/2023) pukul 19.45 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu tetapi kerugian material mencapai Rp25 juta karena bagian dapur dan ruang penyimpanan perkakas hangus terbakar.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Kedawung AKP Walidi kepada wartawan menyampaikan rumah itu diketahui milik Subandi, 69, seorang petani di dukuh setempat. Dia mengatakan kebakaran itu melalap perkakasan dapur, penyimpanan perkakasa rumah, dan dua unit sepeda angin.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Walidi menerangkan awalnya ada anggota keluarga makan di dalam rumah. Pada saat itu, kata dia, anggota keluarga yang masih 12 tahun itu melihat ada kobaran api. Anak itu langsung memberitahukan kepada orang tuanya. Setelah mendengar laporan itu, warga menghubungi petugas pemadam kebakaran.

“Mereka juga berteriak meminta tolong warga untuk ikut membantu memadamkan api. Saat itu korban tidak tahu karena sedang salat ke masjid. Para warga berusaha menyelamatkan barang-barang di dalam rumah dan berusaha memadamkan api. Kemudian tiga mobil pemadam kebakaran datang. Pada pukul 20.30 WIB, api berhasil dipadamkam dan dilakukan pendinginan,” jelas Walidi.

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kedawung. Walidi langsung berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Sragen untuk mendatangi lokasi kejadian. Rumah korban terbuat dengan material yang didominasi kayu dan bambu sehingga mudah terbakar. Atas insiden itu, korban menderita kerugian sekitar Rp25 juta.

Dari hasil pemeriksaan dan olah kejadian perkara, kebakaran itu disebabkan karena sisa bara api di tungku menyambar tumpukan kayu yang ada di dekatnya. Dia mengatakan pihak korban menerima musibah itu dan tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya