Soloraya
Selasa, 21 Januari 2020 - 18:12 WIB

Rumah Warga Slogohimo Wonogiri Terbakar, 3 Sertifikat Tanah Hangus

Cahyadi Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Slogohimo memasang garis polisi di rumah yang terbakar di Dusun/Desa Soco, Slogohimo, Wonogiri, Selasa (21/1/2020). (Istimewa/Kapolsek Slogohimo)

Solopos.com, WONOGIRI -- Kebakaran menghanguskan rumah Marsono Rimin, 69, di Dusun/Desa Soco, Slogohimo, Wonogiri, Selasa (21/1/2020).

Sedikitnya tiga sertifikat tanah milik Marsono Rimin ikut hangus dalam kebakaran tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian material ditaksir mencapai Rp150 juta.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kebakaran rumah itu terjadi diduga karena korsleting. Saat kejadian, Marsono bersama istri dan anaknya sedang pergi ke sawah.

Baru beberapa saat tiba di awah, Marsono didatangi seorang warga yang mengabarkan rumahnya terbakar. Marsono dan keluarga lalu pulang. Saat tiba di rumah, api sudah membesar dan tak banyak yang bisa diperbuat untuk memadamkannya.

Catat! Mulai Tanggal Ini, Lalu Lintas Jl. Honggowongso Solo Berlaku Dua Arah

Advertisement

Api baru bisa padam sekitar satu jam kemudian setelah rumah itu ludes. “Kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik atau barang elektronik. Belum ditemukan adanya indikasi lain,” kata Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, kepada Solopos.com, Selasa.

Dalam kebakaran itu api menghanguskan bangunan dari kayu jati dan tembok berukuran 12 meter kali 8 meter. Api juga membakar perabotan rumah tangga dan barang elektronik.

Eskalator Solo Grand Mall Bermasalah Viral di Medsos, Ini Penjelasan Manajemen

Advertisement

Tak hanya itu surat-surat penting seperti tiga sertifikat tanah dan sawah, ijazah, akta lahir, dua BPKB, dan surat nikah turut terbakar. “Kerugian material lebih kurang Rp150 juta,” tutur Suwondo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif