Soloraya
Sabtu, 29 Januari 2022 - 10:48 WIB

Rumah Warga Tangkil Sragen Dibobol Maling, Perhiasan Rp30 Juta Amblas

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Satreskrim Polres Sragen dan Polsek Sragen Kota melakukan olah kejadian perkara di rumah korban pencurian di Dukuh Bulakrejo, Tangkil, Sragen Kota, Sragen, Jumat (28/1/2022) malam. (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Rumah milik Agung Pujiyanto, 40, warga Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota, Sragen, dibobol maling saat ditinggal makan bebek goreng di seputaran Radio Umum, Cantel, Sragen, Jumat (28/1/2022) malam. Akibatnya, sejumlah perhiasan, tiga buah ponsel, dua jam tangan, dan tiga buku bukti kepemilikan kendaraam bermotor (BPKB) raib.

Kapolsek Sragen Kota AKP Pitoyo saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (29/1/2022), mengungkapkan peristiwa itu bermula saat korban bersama keluarga keluar rumah untuk makan bebek goreng di seputaran Radio Umum Cantel, Sragen, pada pukul 17.30 WIB.

Advertisement

Dia mengatakan seusai makan, mereka pergi ke rumah saudara di Kampung/Kelurahan Sine, Sragen. Di lokasi saudara itu, kata dia, korban sekeluarga berkunjung selama dua jam dan mereka kemudian pulang.

Baca juga: Ini Detik-Detik 2 Pemotor Terperosok Jembatan Ambrol di Kedawung Sragen

“Setibanya di rumah pada pukul 20.30 WIB, mereka kaget saat masuk rumah karena kondisinya berantakan. Kondisi kamar pun berantakan dan lemari dalam keadaan terbuka dan isinya acak-acakan. Setelah diperiksa ternyata diduga ada pencuri masuk lewat jendela. Pencuri masuk dengan mencongkel teralis jendela. Kemudian korban melapor ke Polsek Sragen Kota,” ujar Pitoyo mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Advertisement

Pitoyo menerangkan korban kehilangan perhiasan berupa kalung, cincin, anting, dan gelang senilai Rp30 juta. Dia mengatakan selain perhiasan, tiga unit ponsel merek Vivo V5, Oppo A37, dan Nokia hilang serta dua buah jam tangan juga ikut hilang. Tiga buku BPKP, kata dia, ikut diembat pencuri, yakni BPKB truk Isuzu AD 1620 GN, Toyota Innova AD 8402 AY, dan truk Mitsubishi AD 1620 EN.

Pitoyo menerangkan dari laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan olah kejadian perkara di rumah korban. Dia mengatakan Polsek Sragen Kota juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi dan Tim Piket Satreskrim Polres Sragen.

Baca juga: Kantor J&T Cargo Masaran Sragen Dibobol Maling, Ini Nopol Motor Pelaku

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif