Soloraya
Senin, 19 September 2022 - 20:53 WIB

Rusak Populasi Ikan, DPRD Wonogiri Soroti Penggunaan Branjang di WGM

Muhammad Diky Praditia  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan DPRD berbincang dengan wartawan saat acara press release Laporan Kinerja DPRD Wonogiri, Juni-Agustus 2022 di ruang rapat Sekretaris Dewan DPRD Wonogiri, Senin (19/9/2022). DPRD menolak keras penggunaan alat tangkap ikan jenis jaring keruk dan branjang di Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri lantaran dinilai merusak habitat ikan. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRIDPRD Wonogiri menyatakan menolak keras penangkapan ikan menggunakan jaring keruk dan branjang di Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri. Hal itu lantaran dapat merusak habitat ikan dan merugikan banyak nelayan ikan di WGM Wonogiri.

Pernyataan itu disampaikan para pimpinan DPRD Wonogiri pada acara Rilis Laporan Kinerja DPRD Wonogiri Juni-Agustus 2022 di ruang rapat Sekretaris Dewan DPRD Wonogiri, Senin (19/9/2022). 

Advertisement

Sebagaimana diketahui, warga dalam ekosistem usaha perikanan di WGM Wonogiri mengaku resah dengan keberadaan nelayan yang menggunakan jaring keruk dan branjang. Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menindak tegas pada pelaku pengguna jaring keruk dan branjang. Terlebih sejumlah pelaku disinyalir merupakan warga luar Wonogiri.

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mengatakan DPRD sudah menerima aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan alat tangkap ikan jenis jaring keruk dan branjang di WGM Wonogiri. Bahkan DPRD Wonogiri sempat menjadwalkan audiensi dengan beberapa elemen masyarakat yang dirugikan akibat pengguna alat tangkap ilegal tersebut. Tapi audiensi itu dibatalkan elemen masyarakat itu sendiri (sebelum kegiatan dilaksanakan).

Advertisement

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mengatakan DPRD sudah menerima aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan alat tangkap ikan jenis jaring keruk dan branjang di WGM Wonogiri. Bahkan DPRD Wonogiri sempat menjadwalkan audiensi dengan beberapa elemen masyarakat yang dirugikan akibat pengguna alat tangkap ilegal tersebut. Tapi audiensi itu dibatalkan elemen masyarakat itu sendiri (sebelum kegiatan dilaksanakan).

“Kami lembaga dewan [DPRD Wonogiri] jelas menolak keras penangkapan ikan dengan cara begitu [menggunakan jaring keruk atau branjang]. Kami akan tindak lanjuti lagi. Itu bisa diselesaikan dengan operasi. Hal begitu tidak bisa hanya sekadar diimbau,” kata Sriyono kepada wartawan, Senin.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Harga Ikan Di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Justru Turun

Advertisement

“Kalau kita lihat di luar, pemancing [nelayan] kalau menangkap ikan terus di dalamnya ada ikan yang telurnya saja dilepaskan kok. Lah ini malah ikan yang kecil-kecil ikut ditangkap. Ya ndak boleh. Kami enggak sepakat penangkapan ikan dengan cara itu,” ujar dia.

Dia melanjutkan, pelaku seharusnya ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sriyono menilai para pelaku tetap tidak akan jera lantaran sanksi yang diberikan tidak diberikan sesuai dengan regulasi yang ada. 

“Yang terpenting penegakan hukum harus dijalankan. Kemudian harus ada keadilan. Saya yakin, kalau itu dijalankan pasti mereka akan patuh. Tangkap, penjarakan. Pertama mungkin kapalnya tenggelamkan,” ungkap dia.

Advertisement

Baca Juga: Penggunaan Branjang Marak di WGM Wonogiri, DPRD: Gencarkan Razia!

Kepala Bidang (Kabid) Kelautan dan Perikanan Dislapernak Wonogiri, Catur Wuryaningsih Margihastuti, menegaskan penggunaan branjang di WGM dilarang. Hal itu termaktub dalam Peraturan Daerah No.9/2003.

Beberapa tahun lalu, Dislapernak sering mengadakan razia operasi bersama Satpol PP dan Polres Wonogiri. Dalam operasi itu petugas menyita branjang di WGM.

Advertisement

Hanya, pelaku sulit ditemukan lantaran mereka kerap menangkap ikan pada malam hari.  jika pelaku ditemukan, tindakan yang diambil berupa pembinaan.

“Dislapernak Wonogiri tidak berwenang menangkap pelaku. Penindakan atau penangkapan itu bukan wewenangnya dinas. Sebenarnya kami juga tidak melakukan razia, tapi memantau,” kata Catur saat dihubungi Solopos.com, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Gampang! Ini 4 Syarat Mudah saat Ingin Camping di Watu Cenik Wonogiri

Saat ini Dislapernak tidak menggunakan razia/operasi dengan merusak atau menyita branjang. Cara tersebut dinilai belum optimal dalam memberantas penggunaan branjang. Kini, Dislapernak menggunakan cara-cara persuasif dengan memberikan pengertian tentang branjang kepada nelayan di WGM.

“Kami tidak bisa asal, tidak sembarangan dalam menghadapi itu. Kami tidak ingin ada konflik sosial di nelayan. Makanya kami mengubah cara dengan persuasif. Istilahnya ini masih tahap percobaan, karena dengan cara razia operasi seperti tahun-tahun terbukti belum optimal,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif