Solopos.com, KARANGANYAR — Satu kursi di Fraksi Partai Golkar DPRD Karanganyar yang kosong karena legislatornya wafat akhirnya terisi. DPRD Kabupaten Karanganyar resmi melantik Rustam Junaidi sebagai anggota baru pergantian antarwaktu (PAW) pada Jumat (18/8/2023). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD PAW dilakukan oleh Ketua DPRD Bagus Selo.
Hadir dalam pelantikan itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan putranya yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani. Rustam menggantikan Tutik Rushandini yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ia menempati posisi kursidi Komisi B DPRD Karanganyar.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, dua kader Partai Golkar itu maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Matesih, Karanganyar, dan Mojogedang. Perolahan suara Rustam Junaidi terbanyak kedua, setelah almarhumah Tutik Rushandini.
“Saya minta segera bekerja dan menyesuaikan dengan teman-teman DPRD,” kata Ilyas selepas pelantikan.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan pelantikan dilakukan menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah terhadap proses PAW anggota DPRD Karanganyar yang berasal dari Partai Golkar.
Rustam Junaidi mengatakan akan menjalankan amanah yang diberikan sebagai wakil rakyat. Dia pun akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya diemban almarhumah Tutik Rushandini.
“Sebagai anggota DPRD Karanganyar sekarang, tentunya saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengabdikan diri dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.