SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jumlah warga yang bakal penerima biaya bongkar bangunan di lahan Kerkop Purwodiningratan Jebres dipastikan mencapai 42 kepala keluarga (KK).

Jumlah tersebut sekaligus menjawab kesimpangsiuran data terkait jumlah penghuni lahan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) itu. “Setelah melalui hasil rapat dengan warga, jumlah warga yang kami usulkan mendapatkan ongkos bongkar bangunan sebanyak 42 KK,” kata Kepala DPU Kota Solo, Agus Joko Witiarso kepada Espos, Rabu (28/7).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Meski biaya bongkar bangunan tersebut baru sebatas pengajuan usulan dalam APBD Perubahan (APBDP) 2010 nanti, namun pihaknya memastikan bahwa Rusunawa bakal dibangun September tahun ini. Jadi, imbuhnya, adanya hunian liar di sana tak akan berpengaruh sama sekali terhadap rencana pembangunan Rusunawa. “Mereka masih kami upayakan agar mendapatkan tali asih untuk sekadar ongkos bongkar bangunan. Soal disetujui atau tidak, kami tak bisa memastikan,” paparnya.

Menurutnya, puluhan keluarga penghuni tanah Kerkop tersebut hanya sebatas menempati lahan berstatus hak pakai (HP) 17 Pemkot Solo. Sehingga, dari sisi hukum atau legalitas tak bisa dibenarkan ketika nekad menempati tanah seluas 5.500 meter persegi tersebut. “Namun, kami yakin Pemkot tak akan membiarkan begitu saja. Mereka pasti akan mendapatkan dana tali asih untuk bongkar bangunan,” paparnya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Rusunawa di Purwodiningratan Jebres tersebut sempat ditolak warga penghuni lahan Kerkop dengan alasan mereka menginginkan rumah hak milik secara diangsur bukan sewa. Meski demikian, penolakan tersebut kembali mendapatkan perlawanan dari sejumlah kalangan bahkan juga dari kalangan Dewan dari Dapil setempat.

Al hasil, proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp 13 miliar tetap jalan. Sesuai rencana, Rusunawa tersebut memiliki kapasitas kamar 96 unit yang dilengkapi dua kamar khusus bagi para penyandang cacat atau difabel.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya