Soloraya
Rabu, 12 September 2012 - 15:52 WIB

RUSUNAWA KERKOV: Sumur Dalam Rusunawa Kerkov Belum Berizin

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rusunawa Kerkov (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Solo mencium ketidakberesan ihwal pembuatan sumur dalam di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kerkov, Purwodiningratan. Sumur sedalam 110 meter itu ternyata belum mengantongi izin pembuatan fasilitas air bersih dari BLH.

Advertisement

Menurut Kabid Penanggulangan Kerusakan Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Alam (PKL&KSDA) BLH, Luluk Nurhayati, secara prinsip perizinan mengenai penggunaan air tanah telah dilimpahkan ke BLH. Hingga sekarang, pihaknya mengaku belum menerima perizinan pembuatan sumur dalam di Rusunawa Kerkov.
”Kami malah belum tahu di sana ada sumur dalam. Mereka belum (mengajukan izin),” ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Rabu (12/9/2012).Menurut dia, pengelola rusunawa mutlak harus mengantongi izin BLH sebelum memanfaatkan air dalam tanah. Permohonan izin, imbuhnya, juga tak bisa dialihkan ke instansi pemegang otoritas sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng.

Untuk itu, pihaknya berencana mencari tahu ihwal pembangunan tersebut ke kontraktor proyek.

”Setahu saya, yang Rusunawa Jebres kemarin minta izin. Kok yang ini (Kerkov) tidak? Kalau ternyata sumur sudah dibuat, itu berarti sudah melanggar ketentuan,” tegasnya.

Advertisement

Luluk menyatakan, pembuatan sumur dalam akan dipandu BLH langsung bila sebelumnya melalui proses perizinan. Ia mengungkapkan, praktik-praktik kecurangan dalam operasionalisasi sumur dalam bisa ditangkal sejak dini jika ada koordinasi.

”Kan ada juga kontraktor yang nakal. Mereka melubangi pipa-pipa sehingga menyebabkan sumber sumur dangkal ikut tersedot. Ini yang biasanya menyebabkan sumur warga kekeringan,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya meyakini kasus kekeringan di Rejosari, Purwodiningratan, Jebres, kemarin tak ada hubungannya dengan Rusunawa Kerkov. Hal itu lantaran air sumur dalam di rusunawa belum dimanfaatkan. Luluk menduga kesulitan air bersih warga akibat sistem perkerasan jalan yang buruk. ”Air jadi terhalang meresap ke tanah. Solusinya, di sana bisa dibuat sumur resapan biopori dan penanaman pohon untuk menampung air. Selain itu, jalan beraspal bisa diganti rumput agar resapannya bagus,” katanya.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Agus Djoko Witiarso mengaku pembuatan sumur dalam Kerkov tak seizin BLH. Menurut dia, telah ada kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah terkait pembangunan rusunawa berikut fasilitasnya. Pihaknya berharap BLH tak berlarut-larut mempermasalahkan lantaran sumur tersebut demi kepentingan sosial.

”Bolehlah kalau BLH mempermasalahkan hotel atau mal terkait pemanfaatan air tanahnya. Namun ini kan rusunawa yang peruntukannya bagi rakyat berpenghasilan rendah. Harus dibedakan mana yang berorientasi komersial dan nonkomersial,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif