SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rusunawa (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Rusunawa Solo, pihak Kelurahan Mojosongo belum mengetahui rencana pembangunan rusunawa dekat TPA Putri Cempo.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kelurahan Mojosongo belum mengetahui rencana Pemkot yang akan membangun dua twin block atau blok ganda rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Meski saat ini rencana permohonan pembangunan Rusunawa sudah diajukan ke pemerintah pusat. Pemerintah Kelurahan Mojosongo belum pernah diajak koordinasi mengenai rencana tersebut.

Lurah Mojosongo, Agus Triono, mengatakan belum mengetahui rencana pembangunan Rusunawa di kawasan TPA Putri Cempo. Sejauh ini sudah ada Rusunawa blok A dan blok B yang dibangun di RW 009, Mojosongo.

“Belum pernah diajak rembugan soal itu [rencana pembangunan Rusunawa TPA Putri Cempo]. Pada prinsipnya kami menerima pembangunan Rusunawa itu,” kata dia saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (19/10/2015).

Agus berharap Pemkot bisa memprioritaskan warga Mojosongo untuk mendapatkan fasilitas hunian tersebut. Menurut Agus, saat ini masih banyak warga Mojosongo belum memiliki rumah atau masih bertempat tinggal di tanah negara.

“Kalau jumlah warga yang tidak memiliki tempat tinggal, kelurahan tidak memiliki datanya. Namun, kami yakin banyak yang belum memiliki rumah,” ujar dia.

Kasi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kelurahan Mojosongo, Ikhsan, menambahkan meski Rusunawa Blok A dan Blok B terletak di Kelurahan Mojosongo. Tetapi tidak banyak warga kelurahan tersebut yang mendapat fasilitas hunian itu. Padahal, jumlah warga yang belum memiliki hunian di Mojosongo diperkirakan masih banyak.

Menurut Ikhsan, hal itu didasari pada jumlah keluarga relokasi Bengawan Solo sebanyak 4.000 pada 2006 yang ditempatkan di Mojosongo. Selain itu, banyak warga yang mengajukan surat keterangan permohonan Rusunawa ke kantor kleurahan.

“Jumlah keluarga yang direlokasi kan banyak, saat ini pasti sudah beranak pinak dan banyak dari mereka yang terdiri dari beberapa keluarga, tetapi tinggal dalam satu rumah. Ini seharusnya yang diprioritaskan,” terang dia.

Ikhsan mengatakan meski dalam persyaratan untuk mendapatkan hunian Rusunawa hanya mensyaratkan KTP Kota Solo. Namun, dia berharap Pemkot bisa memprioritaskan warga Mojosongo.

“Warga Mojosongo yang mendapatkan hunian di Rusunawa Blok A Mojosongo hanya sekitar 10% dari total hunian. Padahal, Rusunawa itu berlokasi di Mojosongo. Kami mempertimbangkan jumlah wilayah dan penduduk yang banyak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya