Soloraya
Minggu, 18 Oktober 2015 - 21:40 WIB

RUSUNAWA SOLO : Pemkot Akan Bangun 2 Rusunawa di TPA Putri Cempo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RUSUNAWA JURUG

Rusunawa Solo, Pemkot akan membangun twin block rusunawa di TPA Putri Cempo.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan membangun dua twin block rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo, Endah Sitaresmi Suryandari, mengatakan telah mengajukan permintaan bantuan pembangunan dua twin block rusunawa ke Pemerintah Pusat.  Rusunawa ini akan dibangun di kawasan TPA Putri Cempo dengan  anggaran diperkirakan menelan Rp30 miliar.

“Rusunawa Putri Cempo akan berdiri di atas tanah lebih kurang satu hektare. Satu twin block akan dibangun di atas tanah seluas 5.000 meter persegi,” kata Sita kepada Solopos.com, Minggu (18/10/2015).

Menurut Sita, Solo masih membutuhkan rusunawa untuk mengatasi tingginya kebutuhan perumahan bagi warga Kota Bengawan. Hal ini mengingat ketersediaan lahan yang ada semakin terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan. Dengan harapan pembangunan rusunawa di TPA Putri Cempo bisa memberi solusi dan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan tempat tinggal bagi warga. Rusunawa sendiri diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi kurang mampu dengan penghasilan rendah.
“Sekarang yang antre sudah ada ratusan orang. Mereka masuk daftar tunggu calon penyewa Rusunawa,” jelasnya.

Advertisement

Saat ini, Sita berencana melakukan pendataan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang dimiliki Kota Solo. Jika nantinya didapati hasilnya kurang dari 20 persen, DPU kedepan akan mengkaji pembangunan rusunawa. Tidak menutup kemungkinan DPU akan menghentikan pembangunan rusunawa. Namun yang jelas pembangunan rusunawa Putri Cempo tetap terus berjalan. Rusunawa ini nantinya tentu akan diutamakan bagi warga ber-kartu tanda penduduk (KTP) Kota Solo.

“Kami sudah mengajukan permintaan rusunawa Putri Cempo. Akan tetapi, tidak menutup kedepannya Pemkot tidak akan mengajukan penambahan rusunawa lagi,” katanya.

Diketahui, kebutuhan untuk membangun satu rusunawa setidaknya membutuhkan lahan seluas 5.000 meter persegi. Sedangkan ketersediaan lahan di Kota Solo semakin terbatas. Jika rusunawa terus bertambah tentu akan berimplikasi pada berkurangnya RTH yang dimiliki Solo.

Advertisement

Penjabat (Pj) Wali Kota Budi Suharto tak menampik keterbatasan lahan yang dimiliki Solo, sehingga rusunawa dinilai sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan perumahan warga. Meskipun tak dipungkiri saat ini pengembangan perumahan mulai bergeser ke daerah perbatasan di sekitar Solo.

“Di Solo itu secara riil masih banyak warga yang tinggal di atas tanah negara, bantaran sungai dan lain sebagainya. Kebutuhan tempat tinggal inilah yang harus kami pikirkan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif