SOLOPOS.COM - JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono Salah seorang anggota Komisi II DPRD Sukoharjo, Heri Purwanto melihat kondisi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) blok II saat sidak ke lokasi itu, Rabu (6/3/2013).

JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono
Salah seorang anggota Komisi II DPRD Sukoharjo, Heri Purwanto melihat kondisi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) blok II saat sidak ke lokasi itu, Rabu (6/3/2013).

SUKOHARJO–Keberadaan rusunawa di tengah Kota Makmur itu sudah siap huni walau kelengkapan sarana dan prasarana masih kurang. Pemkab Sukoharjo tak bisa mendapatkan pendapataan dari keberadaan rusunawa itu karena belum dihibahkan. Jika dikelola oleh pemkab justru akan rugi karena penarikan dari penghuni rusunawa berpotensi korupsi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sementara itu para pendaftar calon penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) blok II di Lingkungan Gamping, Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo mencapai 300-an orang. Dari jumlah itu, mayoritas orang luar Sukoharjo.

Persoalan itu mencuat saat anggota Komisi II DPRD Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rusunawa II tersebut, Rabu (6/3/2013). Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi II, Hasman Budiadi dan didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Widodo, Kasi Aset DPPKAD Sukoharjo, Haryadi Suyatno.

“Secepatnya kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses hibah segera legal. Mengenai pengelolaan akan dikoordinasikan dengan DPU,” ujarnya.

Menyinggung pendaftar, Widodo yang didampingi Haryadi menyatakan, telah ada namun semua merupakan waiting list dari rusunawa Blok I. “Waiting list mencapai 300 orang. Kami masih melakukan verifikasi karena mayoritas pendaftar orang luar Sukoharjo,” ujar Widodo.

Ketua Komisi II, Hasman Budiadi mengaku kecewa karena proses hibah terlalu lama. “Pengelolaan rusunawa belum bisa dilakukan pemkab karena tak ada pernyataan hibah. Kami ingin surat hibah diberikan sehingga bisa dikelola. Saat ini, yang bisa dilakukan hanya hak guna bangunan. Retribusi tidak masuk ke pemkab,”ujar dia.

Pantauan solopos.com, bangunan rusunawa empat lantai telah berdiri namun kondisi halaman berpaving dipenuhi rumput. Tanah yang masih tersisa dimanfaatkan untuk menanam kacang tanah maupun tanaman palawija. Selain itu, pagar bangunan sisi selatan masih dipasang seng dan pintu masuk masih terbuat dari kayu.

Anggota Komisi II, H Heri Purwanto menambahkan, secepatnya Dewan akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat sehingga ada kejelasan. “Akad hibah belum ada sehingga pemkab tidak bisa mengelola. Menarik sewa tak bisa walau perda sudah ada. Jika menarik sewa selama kejelasan pengelolaan tak ada rentan perkara korupsi.”

Dia berharap bukti tertulis tentang hibah dipegang. Sedangkan petugas pengamanan rusunawa blok I, Budi Agung menyatakan, penghuni rusunawa blok I telah enam tahun gratis. “Walau gratis, penghuni rusunawa blok I ada kesepakatan iuran senilai Rp75.000 per kamar. Dana itu dikelola oleh pengurus paguyuban untuk keperluan membayar air dan kebersihan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya