Soloraya
Senin, 12 Oktober 2015 - 04:10 WIB

RUSUNAWA SUKOHARJO : Rusunawa Joho akan Dibuka untuk Warga Luar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anak-anak bersepeda di dekat salah satu blok Rusunawa Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, akhir pekan lalu. Sebagian rusunawa itu belum berpenghuni dan Pemkab membuka kesempatan warga luar Sukoharjo menghuni rusunawa tersebut. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Rusunawa Sukoharjo Joho akan dibuka untuk warga luar Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan memperbolehkan warga luar Sukoharjo menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Joho.

Advertisement

Sejak pengelolaan aset negara itu diserahkan ke Pemkab Sukoharjo akhir 2014 lalu, hingga kini masih banyak petak rusunawa itu yang kosong. Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo, Sarwidi, saat ditemui Solopos.com seusai mengikuti kegiatan di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, akhir pekan lalu, menyampaikan tim pengelola rusunawa sudah bekerja optimal agar Rusunawa Joho dipenuhi penghuni.

Upaya yang dilakukan di antaranya mengumumkan lewat Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) dan meminta bantuan kepala desa/lurah serta camat untuk menyampaikan kepada warga mereka. Langkah itu sudah berulang kali dilakukan.

Kali terakhir pengumuman disampaikan Juli lalu. Namun, hasilnya tetap tak maksimal. Tak banyak warga Sukoharjo yang berminat menghuni rusunawa.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, penghuni rusunawa tercatat ada 117 keluarga. Mereka menghuni tiga dari enam blok/unit gedung yang tersedia. Blok A dan B yang masing-masing terdiri atas 48 petak sudah penuh. Sisanya menghuni blok C yang meliputi 48 petak.

Sedangkan blok D dengan 48 petak, blok E dan blok F yang masing-masing memiliki 52 petak masih kosong. Total ada ada 296 petak di enam blok rusunawa itu.

Sarwidi menduga banyaknya petak rusunawa yang belum berpenghuni disebabkan adanya pembatasan status warga yang boleh menghuni rusunawa itu. Berdasar Peraturan Bupati (Perbup) No. 48/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Rusunawa, Rusunawa Joho hanya diperuntukkan warga Sukoharjo berpenghasilan rendah, termasuk penyandang disabilitas.

Advertisement

“Oleh karena itu kami akan mengajukan perubahan Perbup ke bupati definitif. Pasal yang akan diubah soal pembatasan status warga. Kalau sebelumnya hanya warga Sukoharjo yang boleh menghuni, ke depan warga luar Sukoharjo bisa menghuni. Banyak pekerja pabrik dari luar daerah yang sebenarnya berminat,” kata Sarwidi.

Dia melanjutkan sejak Juli 2015, penghuni rusunawa dikenai tarif sewa dengan perincian Rp100.000/kamar/bulan untuk penghuni lantai I, Rp75.000/kamar/bulan untuk lantai II, dan Rp50.000/kamar/bulan untuk lantai III. Di luar itu penghuni masih diwajibkan membayar tagihan listrik dan air PDAM sesuai konsumsi masing-masing penghuni.

Salah satu penghuni lantai I blok A, Diana, 17, kepada Solopos.com beberapa waktu lalu, mengaku betah tinggal di rusunawa tersebut. Delapan tahun sudah dia menghuni salah satu kamar bersama orang tua, suami, dan anaknya. Keluarganya memilih tinggal di rusunawa karena belum memiliki rumah.

Menurut perempuan itu, tinggal di rusunawa lebih menguntungkan daripada indekos. Selain biaya sewa lebih murah, keluarga Diana memilih rusunawa karena kamarnya lebih luas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif