SOLOPOS.COM - Pengguna jalan melintas di depan Rutan Boyolali menjelang eksekusi terpidana mati Tran Thi Bich Hanh, Sabtu (17/1/2015). (Muhammad Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Rutan Boyolali, dua narapidana di rutan itu kabur Minggu siang.

Solopos.com, BOYOLALI — Dua narapidana penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali kabur, Minggu (17/4/2016) siang.  Kedua penghuni rutan itu adalah Mulyanto, 39, warga Purwosari RT 002/RW 014, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo dan Sukino, 32, warga Dukuh Banger Karang RT 001/Rw 002, Desa Mojosari, Kecamatan Karanggede, Boyolali.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mulyanto merupakan narapidana kasus narkotika yang sudah diputus hukuman 12 tahun. Sukino adalah narapidana kasus pencabulan yang diputus hukuman 5 tahun pada 29 Maret 2016.

Berdasarkan catatan Solopos.com, Mulyanto pernah kabur saat hendak mengikuti sidang vonis di PN Boyolali 1 Oktober tahun lalu. Dia berhasil ditangkap oleh tim dari Polda Jateng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, sebulan setelahnya yakni 1 November di Pacitan. “Ya, benar. Mulyanto dulu yang pernah kabur,” kata petugas Rutan, Masngudi, saat ditemui di Rutan, Minggu sore.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, telah menyiapkan anggotanya untuk mencari dua tahanan yang kabur dari Rutan Boyolali.

“Kami sudah kumpulkan data-data mengenai dua narapidana itu, termasuk riwayat kasus, dan rekam jejak mereka. Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak rutan. Yang jelas kami dari kepolisian siap membantu rutan untuk mencari dua tahanan yang kabur tadi siang [kemarin],” kata Kapolres.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya