Solopos.com, BOYOLALI–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali kembali membuka kunjungan tatap muka mulai Senin (11/7/2022).
Kunjungan tatap muka ini diberlakukan kembali setelah sebelumnya ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kepala Rutan Kelas II Boyolali, Agus Imam Taufik, mengungkapkan kunjungan tatap muka dibuka kembali dengan beberapa syarat ketentuan.
“Salah satunya yang boleh berkunjung adalah keluarga inti dari warga binaan dan setiap warga binaan diizinkan berkunjung dua orang. Terserah suami, anak atau siapapun, yang penting keluarga inti dan maksimal dua orang,” ujar Imam saat ditemui Solopos.com di Rutan Boyolali, Jumat (22/7/2022).
Ia mengungkapkan pengunjung juga harus membuktikan telah menerima vaksinasi dosis ketiga dengan cara menyerahkan sertifikat vaksin booster atau PeduliLindungi.
Untuk pengunjung yang belum melaksanakan vaksinasi booster, Imam mengungkapkan diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid atau swab antigen negatif atau surat keterangan dari dokter yang menjelaskan tidak dapat menerima vaksin karena penyakit tertentu.
“Untuk jam kunjungan, pada Senin dan Selasa khusus untuk narapidana. Kemudian, Rabu dan Kamis untuk tahanan. Sedangkan pada Jumat untuk keduanya. Khusus hari Sabtu, itu hanya penitipan barang makanan,” kata dia.
Untuk jam kunjungan pagi, Imam mengungkapkan dimulai dari pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan siang pukul 13.00 WIB – 14.00 WIB. Imam juga mengungkapkan layanan sebelumnya berupa video call masih dapat digunakan warga binaan.
Saat disinggung mengenai perbedaan dengan ketentuan sebelumnya pandemi, Imam mengungkapkan dulu dapat dijenguk selain keluarga inti. Namun, saat ini hanya dibatasi keluarga inti, beber Imam, sebagai langkah antisipasi terhadap Covid-19 yang belum mereda.
Imam berharap dengan diperbolehkannya kunjungan tatap muka dapat menjadi terobosan yang bagus. Ia mengungkapkan sudah dua tahun tidak diperbolehkan kunjungan, akan tetapi saat ini boleh dikunjungi keluarga inti.
“Secara psikologis ini membuat mereka lebih tenang dan senang. Sehingga ke depan mereka dalam menjalani kehidupan pidana bisa melaksanakan dengan baik dan tidak melanggar tata tertib,” kata dia.
Sementara itu, salah satu warga binaan Rutan Kelas II B Boyolali, Ahmad Fauzi, 25, mengaku telah 11 bulan tinggal di rumah tahanan tersebut.
Ia pun merasa senang dengan adanya kunjungan tatap muka yang berlaku sejak 11 Juli 2022. Sebelumnya, ia hanya dapat melaksanakan panggilan video.
“Senang karena bisa bertemu keluarga, jadi dikunjungi dan tatap muka langsung. Sebelumnya kepikiran rumah terus karena tidak bisa bertemu langsung, hanya bisa video call,” kata dia.
Ia mengungkapkan selama diperbolehkan untuk kunjungan tatap muka di Rutan Kelas II B, baru sekali dijenguk oleh keluarga intinya.
“Kemarin baru sekali mungkin karena aturan itu baru. Saya sekali dikunjungi ibu, besok katanya akan dikunjungi adik dan bapak,” ungkap dia.