SOLOPOS.COM - Tampilan Rutan Solo. (Solopos.com/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO—Rutan Solo mengusulkan 116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi Idulfitri. Dari jumlah itu, dua WBP berpotensi mendapat remisi bebas apabila pengajuan remisinya disetujui Kemenkumham.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Solo, Ervan Bahrudhin Mulyanto, kepada wartawan, Kamis (20/4/2023) mengatakan dari 116 WBP terdiri atas 101 orang pidana umum dan 15 orang pidana khusus. Dalam pengajuan remisi, WBP harus memenuhi sejumlah syarat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Syaratnya mereka sudah menjalani 6 bulan tahanan, mereka aktif mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian, saat menjalani pidana mereka tidak melanggar aturan,” kata dia.

Usulan itu diajukan Rutan Solo secara online. Saat ini, lanjut Ervan tengah dilakukan verifikasi. “SK masih menunggu dari pusat. Biasanya sebelum hari H sudah turun,” kata dia.

Saat ini di Rutan Solo ada 613 orang warga binaan, terdiri atas narapidana 245 orang, dan tahanan 368 orang.

Di sisi lain, mulai tahun ini Rutan Solo memberikan pelayanan titipan makanan agar warga binaannya tetap meresa dekat dengan suasana Ramadan di rumah.

Program ini merupakan program mengirim masakan dari rumah untuk warga binaan. Program selama satu bulan ini dibuka pendaftarannya pukul 15.30 WIB-17.00 WIB.

“Sehari rata-rata 50 makanan titipan, menunya bervariasi, seperti kolak, sop, lodeh. Alhamdulilah mereka merasa diperhatikan, dampaknya luar biasa,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya