Soloraya
Kamis, 18 September 2014 - 03:10 WIB

RUU PILKADA : Legislator FPDIP Solo Demo Tolak Pilkada Lewat DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Solo menggelar aksi unjuk rasa menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD di halaman Gedung DPRD Solo, Rabu (17/9/2014). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Sejumlah wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo mengadakan aksi demo di halaman Gedung DPRD di Karangasem, Solo, Rabu (17/9/2014) sore.

Para legislator yang dipimpin Ketua FPDIP Y.F. Sukasno menyatakan sikap menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD.

Advertisement

Aksi spontanitas itu dilakukan dengan berjalan kaki dari lobi belakang DPRD ke depan pintu gerbang DPRD Solo. Mereka berjalan sambil membawa poster bertuliskan penolakan pilkada lewat DPRD.

Mereka beralasan pilkada lewat DPRD merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan tidak konstitusional. Sukasno dalam orasinya menyampaikan penolakan atas klausul pilkada lewat DPRD dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang kini masih dibahas di DPR.

Selanjutnya, Sekretaris FPDIP Putut Gunawan membacakan pernyataan sikap FPDIP terkait RUU Pilkada tersebut. Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris FPDIP DPRD Solo.

Advertisement

“Pembahasan RUU Pilkada menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal itu menunjukkan RUU Pilkada tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. DPR dan pemerintah pusat harus merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan pilkada langsung. Pilkada langsung itu sesuai dengan tujuan reformasi,” ujar Putut.

Terpisah, anggota FPDIP Solo, Honda Hendarto, mengajak semua elemen untuk melihat persoalan pilkada langsung dari semua apsek, bukan melihat pada egoisme sektoral kewilayahan.

“Saya prihatin hak konstitusi rakyat dikebiri oleh partai politik dengan alasan anggaran tinggi. Rakyatlah pemegang kedaulatan republik ini, bukan parpol. Mestinya RUU itu lebih melakukan perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan pilkada langsung. Bagaimana konflik horizontal saat pilkada itu agar tidak terjadi, ya, semua itu diperkuat dalam RUU,” saran Honda.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif