SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono saat diwawancarai wartawan di DPRD Karanganyar pada Selasa (23/5/2023). (Espos/ Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meyakini nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menurut orang nomor satu di Pemkab Karanganyar ini pengangkatan PPPK menjadi PNS tinggal menunggu kebijakan Presiden.

Hal itu diungkapkan Juliyatmono saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 548 PPPK di aula Disdikbud Karanganyar, Selasa (11/7/2023). Kondisi tenaga honorer daerah diangkat menjadi PNS tanpa seleksi pernah terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sekarang ini kan hanya persoalan keuangan negara. Kalau negara sudah dirasa mampu, bisa saja diangkat menjadi PNS. Toh ini kan kebijakan politik,” katanya.

Saat menyerahkan SK, Juliyatmono berpesan kepada para PPPK agar bekerja dengan tulus dan baik. Dengan memegang SK pengangkatan, para PPPK tersebut bisa lebih tenang dan bisa mengakses pinjaman ke perbankan.

“SK sudah sah bisa buat mengajukan pinjaman. Sing penting isa nyaur. Aja lali pinjamnya di Bank Karanganyar atau Bank Daerah Karanganyar,” ujar Juliyatmono dengan gaya khas lawaknya yang disambut tawa para PPPK.

Direktur Utama Bank Karanganyar, Wisnu Wardana, mengatakan permohonan pengajuan pinjaman uang dari para PPPK langsung diterima setelah mereka menerima SK pengangkatan dari Bupati Juliyatmono.

“Cukup SK pengangkatan mereka sudah bisa mengambil pinjaman, maksimal Rp125 juta,” kata dia ketika dijumpai Solopos.com di sela penyerahan SK Pengangkatan PPPK di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar pada Selasa (11/7/2023).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Isnan Nur Aziz, mengatakan PPPK yang menerima SK pengangkatan kali ini di antaranya formasi guru 545 orang, dan formasi teknis tiga orang.

“Untuk formasi guru ada 493 guru SD, 52 guru SMP,” katanya.

Sedangkan untuk formasi teknis, satu pranata komputer dengan penempatan di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan dua instruktrur dengan penempatan di UPT BLK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya