SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Tiga pelajar di salah satu SMP Negeri di Sragen ditangkap petugas Polisi Khusus (Polsus) Kereta Api (KA) di Stasiun KA Sragen karena berulah. Mereka diduga melakukan tindakan membahayakan perjalanan KA dengan meletakkan batu berukuran besar di persimpangan lintasan KA, Rabu (19/6/2013).

Mereka ditangkap saat meletakkan batu berukuran besar di persimpangan lintasan kereta api atau berjarak 100 meter dari stasiun KA Sragen. Ketiga pelajar lantas diserahkan ke Polres Sragen untuk menjalani pemeriksaan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com, tiga siswa berjalan menyusuri tepian lintasan kereta api menuju arah pemberhentian bus di sebelah barat Pasar Bunder. Entah mendapat ide darimana, di tengah perjalanan mereka berhenti dan mengambil sebongkah batu. Batu lantas diletakkan di persimpangan lintasan KA.

Petugas Polsus memergoki ulah mereka. Tanpa pikir panjang, Polsus KA mengamankan pelaku. Satu pelajar bernama Mj sedangkan dua lainnya belum diketahui identitas. Saat dimintai keterangan di Mapolres, mereka mengaku hanya iseng dan tidak mengetahui apabila ulah mereka dapat mengakibatkan kecelakaan apabila KA melintas.

Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Yohanes Trisnanto, saat dihubungi Solopos.com, Rabu, mengatakan hasil pemeriksaan ketiga siswa mengaku meletakkan batu karena iseng dan tidak ada niatan mengganggu perjalanan KA. Usai pemeriksan, mereka dikembalikan kepada orang tua.

“Mereka mengaku hanya main-main. Tidak ada niatan sabotase atau mengganggu perjalanan KA. Kami kembalikan ke pihak keluarga untuk mendapat pembinaan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya