SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu kepala daerah (Pilkada) Wonogiri menemukan sejumlah kekurangan teknis pada berkas persyaratan pencalonan bupati/wakil bupati yang masuk dan sudah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di antaranya ada pasangan yang lupa menuliskan agama yang dianut pada formulir daftar riwayat hidup. Selain itu, juga ada calon yang mencantumkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tapi bukan laporan terbaru.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurut rencana, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) yang akan bertarung di Pilkada, September mendatang, berikut pemberian nomor urutnya, pada Sabtu (17/7). Bersamaan dengan itu juga akan diumumkan jumlah warga Wonogiri yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Keterangan yang diperoleh Espos, verifikasi tahap II tentang keabsahan berkas persyaratan pencalonan empat pasangan calon sudah berhasil diselesaikan oleh KPU, Kamis (15/7). Berkas itu juga sudah diteliti dalam rangka pengawasan oleh Panitia Pengawas (Panwas), sejak Rabu (14/7).

Ketua Panwas Kabupaten Wonogiri, Prihmardoyo, dan salah satu anggota, Sriyanto, Kamis siang terlihat tengah meneliti berkas-berkas itu di Ruang Pertemuan Sekretariat KPU, didampingi dua anggota KPU, salah satunya yang membidangi pencalonan, yaitu Suyono. Prihmardoyo mengungkapkan, pengawasan selama dua hari tersebut fokusnya adalah transparansi proses verifikasi, perlakuan yang adil terhadap tiap pasangan calon, ketaatan terhadap prosedur dan kelengkapan, kebenaran, keabsahan dan keakuratan keterangan pada berkas persyaratan pencalonan.

“Kami menemukan ada beberapa kekurangan, tapi hanya bersifat teknis. Misalnya, ada pasangan calon yang tidak menuliskan agama yang dianut pada formulir riwayat hidup, surat keterangan yang tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, juga LHKPN yang belum di-update,” ungkap Prihmardoyo. Selanjutnya, Prihmardoyo berharap kekurangan itu secepatnya dilengkapi sebelum penetapan pasangan calon dilakukan.

Sementara itu, Anggota KPU Divisi Hubungan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Suyono, yang dalam Pilkada ini ditugasi menangani pencalonan, mengungkapkan, pada Sabtu nanti, pihaknya akan mengumpulkan semua pihak terkait untuk mengikuti rapat pleno penepatan pasangan calon, dilanjutkan dengan pemberian nomor urut pasangan.

“Akan disampaikan pula hal-hal teknis seperti jumlah TPS, serta jumlah pemilih tetap,” ujarnya. Suyono menambahkan, dalam Pilkada nanti akan akan 2.026 TPS sedangkan mengenai DPT, laporannya dari masing-masing PPK baru akan diterima KPU, Jumat (16/7).

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya