SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi (kedua dari kanan) menunjukan dua tersangka kasus penggunaan narkoba saat jumpa pers di Ruang Sub Bagian Humas Polres Sragen, Selasa (14/8/2012). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi (kedua dari kanan) menunjukan dua tersangka kasus penggunaan narkoba saat jumpa pers di Ruang Sub Bagian Humas Polres Sragen, Selasa (14/8/2012). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SRAGEN—Seorang mahasiswa universitas swasta di Solo, Edik Yulianto, 23, dan pemuda asal Karangasem, Banaran, Sambungmacan, Sragen, Yuana Eko Saputro, 26, dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres Sragen usai transaksi narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi yang berbeda.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Edik dibekuk aparat di jalan umum menuju Dukuh Plasan, Desa Singopadu, Sidoharjo, Sragen, Jumat (10/8) sekitar pukul 23.15 WIB. Sedangkan Yuana alias Eko Jembling ditangkap di jalan umum Dukuh Karangasem, Desa Banaran, Sambungmacan, Kamis (26/7) sekitar pukul 21.30 WIB. Dua kasus itu digelar Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, di Mapolres Sragen, Selasa (14/8/2012).

Pemuda asal Dukuh Pijilan RT 005, Jambanan, Sidoharjo, Edik ditangkap polisi lantaran diduga menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Peristiwa tersebut bermula saat Satuan Narkoba melakukan patroli tertutup di wilayah Sragen Kota yang dipimpin KBO Satuan Narkoba, Ipda Murtiyoko.

Tim itu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sabu-sabu di lokasi kejadian. Unit II dan unit III di bawah pimpinan Aipda Joko Darmadi menuju lokasi pusat transkasi barang terlarang. Mereka mengintai dan mengamati di sekitar lokasi. Tiba-tiba ada sebuah motor Suzuki Satria FU berpelat nomor AD 2388 SY berhenti di jalan itu. Petugas mendekati pemuda pengendara motor itu.

Melihat gelagat aparat, pelaku berusaha melarikan diri sembari membuang sesuatu di tanah. Tim segera mengejar pemuda itu dan akhirnya tertangkap tangan tak jauh dari lokasi kejadian. Pemuda bernama Edik itu digeledah dan ditemukan  barang buktin sabu di saku kiri celana bagian depan. Barang itu dibungkus kertas timah bekas bungkus rokok berwarna kuning keemasan.

“Barang itu saya beli dengan harga Rp200.000 dari seseorang yang tidak saya kenal. Saya hanya sendirian, tidak ada teman. Barang itu saya pakai sendiri. Saya sudah lima kali mengonsumsi narkoba selama berstatus mahasiswa. Saya tidak ingat sejak kapan saya memakai barang itu,” ujar Edik saat dijumpai wartawan di ruang Subagian Humas Polres Sragen, saat jumpa pers.

Penangkapan tersangka pengguna sabu-sabu kedua, Yuana juga melalui strategi under cover. Aparat melakukan pengintaian di lokasi transaksi narkoba, yakni dekat Jembatan Karangasem. Petugas melihat seorang pemuda berjalan ke arah pengendara motor. Saat dipastikan petugas, pemuda itu kabur ke persawahan. Pemuda itu dikejar dan akhirnya tertangkap. Pria itu sempat membuang sesuatu ke sungai ketika berlari ke persawahan.

“Barang yang dibuang ke sungai berhasil ditemukan. Barang itu berupa bungkus korek api yang di dalamnya ditemukan bungkus plastik berisi  serbuk kristal yang diduga sabu-sabu. Barang terlarang itu berasal dari seorang buronan berinisial A sesuai dengan pengakuan pelaku,“ jelas Kapolres Sragen.

Kapolres Sragen menerangkan dari tangan tersangka Edik, aparat menyita barang bukti berupa serbuk sabu-sabu dalam plastik bening transparan, sebuah celana panjang jins warna abu-abu dan motor Suzuki Satria FU warna kombinasi biru putih berpelat nomor AD 2388 SY. Sedangkan dari tangan Yuana, polisi menyita barang bukti sebuah jaket, bungkus korek api dan satu paket sabu-sabu.

“Barang itu rencana dikonsumsi kedua pelaku sendiri. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun serta denda mininal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar. Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya