Soloraya
Kamis, 30 Agustus 2018 - 18:35 WIB

Sabu-Sabu Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Damar Sri Prakoso  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><b>Solopos.com, </b><b>KLATEN&mdash;</b>Sabu-sabu seberat 359,036 gram senilai miliaran rupiah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180713/493/927805/kejari-klaten-buka-sekolah-khusus-perangkat-desa" title="Kejari Klaten Buka Sekolah Khusus Perangkat Desa">Kejari</a>) Klaten, Kamis (30/8/2018). Pemusnahan itu dilakukan agar barang bukti tak disalahgunakan.</span></span></p><p><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Selain sabu-sabu, pada kesempatan itu juga dimusnahkan 21.937 pil tridex dari satu perkara, dan ganja seberat 0,29 gram dari satu perkara. Sedangkan, sabu-sabu itu merupakan barang bukti yang dihimpun dari 30 perkara pada periode Januari hingga Agustus 2018.</span></span></p><p><span><span style="color: #222222;">&ldquo;</span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Hari ini [Kamis] kami musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika dari 59 perkara,&rdquo; kata Kepala Kejari Klaten, Ferri Mupahir, saat ditemui wartawan di sela-sela pemusnahan barang bukti di lingkungan Kejari Klaten, Kamis.</span></span></span></p><p><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Ferri mengatakan pada periode ini jumlah kasus narkotika mengalami peningkatan. Penuntasan masalah ini harus menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Peran keluarga dan masyarakat menjadi penting agar anggota keluarganya terhindar dari bahaya narkotika.</span></span></p><p><span><span style="color: #222222;">&ldquo;</span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Ini tanggung kita semua. Jangan hanya diserahkan kepada APH. Tapi masyarakat ikut mengawasi jangan sampai karena pergaulan yang salah, anggota keluarga ada yang terjerumus narkoba,&rdquo; beber dia.</span></span></span></p><p><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Munawar mewakili Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono mengatakan nilai <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180601/489/919671/komplotan-pencuri-aki-terciduk-sedang-pesta-sabu-sabu-di-solo" title="Komplotan Pencuri Aki Terciduk Sedang Pesta Sabu-Sabu di Solo">sabu-sabu</a> yang dimusnahkan jika dirupiahkan mencapai miliaran rupiah. Kali ini, Polres Klaten menggelar operasi pemberantasan narkoba bersandi operasi antik candi 2018. Dari operasi itu, polisi menangkap dua tersangka dari dua perkara narkoba.</span></span></p><p><span style="color: #222222;">&ldquo;<span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Kami terus berupaya mengungkap kasus-kasus narkoba di Klaten. Mudah-mudahan bisa terungkapnya lebih dari lima kasus,&rdquo; kata dia.</span></span></p><p><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Ia menjelaskan dari tahun ke tahun kasus narkoba di Klaten cenderung bertambah. Pada periode Januari&ndash;Agustus 2018 terdapat sekitar 33 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka 38 orang. Dari jumlah itu sebanyak tiga di antaranya berstatus pelajar.</span></span></p><p><span><span style="color: #222222;">&ldquo;</span></span><span><span style="color: #222222;"><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;">Dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Hal ini menunjukkan di Klaten subur peredaran narkoba. Pengungkapan kasus <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180808/493/932913/polda-razia-narkoba-di-lp-klaten" title="Polda Razia Narkoba di LP Klaten">narkoba</a> juga bertambah karena kegigihan Polres Klaten memberantas peredaran barang haram itu,&rdquo; terang Munawar.</span></span></span></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif