Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah 13 kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 dilantik di Pendapa Graha Satya Praja Sukoharjo, Rabu (28/12/2022).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani ingatkan kades terlantik wajib tertib keuangan dan mengimbau istri kepala desa untuk tidak nyetani atau menghasut para kades terlantik menyelewengkan dana desa.
“Dalam hal pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara trasparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini penting diketahui karena desa pada saat ini mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian dan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati Etik dalam sambutannya.
Etik mengatakan kepada semua kades yang baru saja dilantik, mereka memiliki kewajiban yang cukup berat.
Etik mengatakan kepada semua kades yang baru saja dilantik, mereka memiliki kewajiban yang cukup berat.
Kewajiban tersebut antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan seluruh rentetan pekerjaan berat itu, Etik menegaskan seorang kades harus dapat menjadi sosok seorang pemimpin dan bisa menjadi teladan bagi warga masyarakat.
Berikut ini daftar lengkap kepala desa baru tersebut:
Desa Bulu, Kecamatan Polokarto, Sumino
Desa Kayuapak, Kecamatan Polokarto, Wahyu Jatmiko
Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Darmanto
Desa Manisharjo, Kecamatan Bendosari, Retno Wahyudi
Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Suharno
Desa Tanjung, Kecamatan Nguter, Edi Nuryanto
Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, Pujiono
Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu, Sunardi
Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Eko Hariyanto
Desa Kadilangu Kecamatan Baki, Budi Christiawan
Desa Ngemplak, Kecamatan Kartasura, Slamet
Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Sri Handoko
Desa Gumpang , Kecamatan Kartasura, Dwi Nuryanto
Sebanyak 10 cakades merupakan petahana, sisanya sebanyak 3 merupakan nama baru. Enam petahanan terpilih berasal dari Desa Tiyaran, Bulu; Desa Tanjung, Nguter; Desa Bulu, Kecamatan Polokarto; Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto; Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, dan Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura.