SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, M Said Hidayat (depan menunduk) meresmikan Kecamatan Tamansari sebagai Kecamatan Konservasi, Kamis (1/9/2022). Acara peresmian Kecamatan Konservasi Tamansari. (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali resmi menjadi kecamatan konservasi atau kawasan pelestarian alam satu-satunya di pulau Jawa, mulai Kamis (1/9/2022).

Dalam perancangannya, Kecamatan Tamansari sebagai kecamatan konservasi melibatkan banyak pihak.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Mulai dari pemerintah daerah dan dinas terkait, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lembaga Pengembangan dan Teknologi Pertanian (LPTP), perguruan tinggi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), komunitas masyarakat setempat, dan pihak ketiga PT Tirta Investama.

Project Manager Konservasi mewakili Direktur Sustainable Development PT Tirta Investama, Arman Abdurrahman mengatakan kegiatan konservasi pasti tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja.

“Kegiatan konservasi ini perlu di dukung oleh semua pihak, baru akan terwujud dengan baik,” ucap dia.

Baca juga: Boyolali akan Miliki Kecamatan Konservasi Satu-Satunya di Soloraya

Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengatakan implementasi kecamatan konservasi di Tamansari membutuhkan peran secara keseluruhan dari para stakeholder.

“Konservasi berbicara tentang bagaimana kita mengelola sumber daya alam, misalnya penggunaan air yang bersumber dari sini [Kecamatan Tamansari], untuk mempertahankan harus bagaimana, ini butuh peran secara keseluruhan, termasuk perusahaan-perusahaan yang menggunakan sumber daya air yang berasal dari Kabupaten Boyolali,” ucap dia.

Said mengatakan terbangunnya semangat dan kesadaran bersama menjadi hal yang penting. Ketika kecamatan konservasi sudah berjalan dengan baik, Said mengatakan kecamatan konservasi bisa mengarah pada pengembangan pariwisata.

Pemerintah juga akan mendukung kecamatan konservasi di Tamansari ini dari segi infrastruktur.

“Boyolali tidak berhenti dari sisi infrastruktur, karena untuk menuju, menghubungkan, membangun desa wisata atau kecamatan wisata, saya kira akan seperti itu,” ucap dia.

Baca juga: Pasar Desa Jemowo 50 Tahun Berdiri, Satu-satunya di Kecamatan Tamansari

Mantan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Pujiati mengharapkan dengan kecamatan konservasi tersebut masyarakat dapat meningkatkan perekonomian, dan keberadaan airnya tetap langgeng.

“Kecamatan konservasi ini setelah di deklarasikan dapat terus bergema, dapat berjalan dan memberi manfaat kepada masyarakat dan sekitarnya,” ucap dia.

Pujiati berharap kecdepannya akan ada payung hukum yang melabeli kecamatan konservasi di Tamansari. “Satu-satunya kecamatan konservasi di Boyolali, dan di deklarasikan oleh Bupati, dan mendapat baju hukum,” ucap dia.

Mengutip dari Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem, kawasan konservasi berarti kawasan yang ditetapkan fungsinya sebagai kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Baca juga: Kecamatan di Boyolali Ini Belum Punya KUA, Kalau Mau Nikah Bagaimana?

Salah satu fungsi kawasan konservasi seperti kecamatan konservasi di Tamansari Boyolali ini adalah melindungi flora dan fauna yang terancam punah, melindungi dan menjaga ekosistem agar tetap indah, menarik, serta unik.

Kawasan konservasi juga bertujuan mempertahankan kualitas lingkungan sekitar supaya tetap terjaga. Kawasan konservasi juga dibuat untuk merawat kekayaan ekosistem alam serta memelihara proses ekologi dan keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya