Soloraya
Rabu, 7 Oktober 2020 - 16:47 WIB

Sah! UNS Solo Resmi Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Akhmad Ludiyanto  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kampus UNS Solo (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). UNS menjadi PTN ke-12 se-Indonesia yang berstatus PTN BH.

Perubahan status UNS dari sebelumnya PTN Badan Layanan Umum (BLU) ini sudah melalui penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (6/10/2020). Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho menjelaskan hal tersebut kepada Solopos.com, Rabu (7/10/2020).

Advertisement

15 Oktober Boyongan, Pedagang Pasar Klewer Timur Solo Segera Dapat Pembagian Kios

“Keluarga besar UNS mengucapkan terima kasih atas segala doa dan perhatian bapak dan ibu sehingga telah ditandatangani Bapak Presiden, PP No 56/2020 tertanggal 6 Oktober [2020] tentang UNS PTN BH. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan untuk kemajuan UNS,” ujarnya, Selasa.

Advertisement

“Keluarga besar UNS mengucapkan terima kasih atas segala doa dan perhatian bapak dan ibu sehingga telah ditandatangani Bapak Presiden, PP No 56/2020 tertanggal 6 Oktober [2020] tentang UNS PTN BH. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan untuk kemajuan UNS,” ujarnya, Selasa.

Rektor UNS Solo tersebut menjelaskan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN BH merupakan level tertinggi karena memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

KPU Solo Rekrut 8.617 Anggota KPPS & 2.462 Petugas Ketertiban, Apa Saja Syaratnya?

Advertisement

Pengelolaan institusi ini mirip dengan rumah sakit milik negara. Kampus bisa mengelola seluruh penerimaan nonpajak secara otonomi dan ada pelaporan ke negara.

Mobil Nyungsep Ke Selokan Jalan Ponorogo-Madiun, Bapak dan Anak Terluka

Selain status PTN Berbadan Hukum yang sekarang disandang UNS Solo dan PTN BLU, ada pula status PTN Satuan Kerja (Satker). Dalam hal ini PTN sebagai satuan kerja kementerian.

Advertisement

Seluruh pendapatannya, termasuk SPP mahasiswa harus masuk ke rekening negara (Kementerian Keuangan) terlebih dahulu sebelum kampus bisa menggunakannya.

UNS Solo Menggugat, Ratusan Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law

Pada sisi lain, Jamal mengatakan ada 122 PTN se-Indonesia yang terdiri atas 77 PTN Satker, 33 PTN BLU, dan 12 PTN BH. “UNS menjadi PTN BH yang ke-12,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif