SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pencurian di Kantor Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Senin (23/10/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Niat hati memberikan pelajaran kepada temannya, seorang petugas kebersihan balai desa di wilayah Klaten justru masuk penjara karena mencuri. Dia diancam pidana lantaran mencuri uang dari balai desa tempat dia bekerja senilai Rp53 juta.

Pelaku berinisial Hd, 37, merupakan petugas kebersihan di Balai Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan. Sedangkan uang yang dicuri merupakan uang bantuan keuangan khusus (bankeu) yang diterima Desa Glodogan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menjelaskan peristiwa pencurian itu diketahui pada Jumat (21/10/2023) sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, penjaga kantor desa menghubungi kepala desa (kades) setempat dan mengabarkan balai desa kebobolan maling.

Setelah memastikan ada pencurian, kades melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku masuk ke balai desa dengan memanjat tembok dan menjebol genting atap. Dia menggunakan seutas tali untuk turun masuk ke balai desa.

Setelah serangkaian penyelidikan, tim Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap pelaku yakni Hd yang merupakan tenaga kebersihan Balai Desa Glodogan, Klaten Selatan. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat sore atau kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tali yang digunakan untuk memanjat serta uang tunai sekitar Rp53 juta yang diambil Hd.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Kapolres saat konferensi pers di Markas Polres Klaten, Senin (23/10/2023).

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, menjelaskan pelaku mengambil uang senilai Rp53 juta yang disimpan di laci meja kantor desa setempat. Saat itu, kondisi laci tidak dikunci.

“Dari keterangan, uang yang diambil yakni uang Bankeu,” kata Umar. Ia menambahkan uang yang dicuri tersangka masih utuh atau belum digunakan.

Memberi Pelajaran kepada Penjaga Malam

“Dari pengakuannya, tersangka merasa sakit hati kepada temannya yang menjadi penjaga malam di balai desa yang jarang masuk. Sudah ditegur tetapi tidak menghiraukan akhirnya dikerjain,” jelas Umar.

Sementara itu, Hd membenarkan dia mencuri uang di Kantor Desa Glodogan tempat dia bekerja lantaran sakit hati kepada penjaga balai desa.

“Intinya saya sakit hati. Dia tanggung jawabnya kurang. Sudah saya bilangin ke Pak Kades dan Pak Carik tetapi tidak ada tindakan. Itu saya kerjain,” kata Hd.

Hd mengaku tak menggunakan uang tersebut. Niatnya mengambil uang itu untuk memberikan pelajaran ke temannya yang seorang penjaga kantor desa.

Hd juga mengaku dia yang membawa seluruh kunci balai desa. Disinggung alasannya repot-repot naik ke genting atap balai desa untuk mengambil uang sementara dia yang memegang kunci, Hd kembali menyampaikan niatnya untuk memberikan pelajaran ke penjaga balai desa.

Hd pun mengatakan sejak awal sudah menyadari kasus pencurian itu bakal diketahui. “Saya pikir pasti diketahui. Karena apa? Sebaik-baiknya tupai melompat pasti jatuh juga,” kata bapak dua anak itu.

Ia menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada kades sudah mencuri uang di balai desa. Dia berharap penjaga balai desa bisa lebih bertanggung jawab menjalankan tugasnya.

“Saya minta maaf dan mohon dimaafkan. Saya menyesal,” kata pria yang sudah sembilan tahun terakhir menjadi petugas kebersihan Balai Desa Glodogan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya