Soloraya
Jumat, 16 Februari 2024 - 14:13 WIB

Saksi PKS Laporkan Dugaan Kecurangan di TPS Nguter Sukoharjo

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukoharjo melaporkan dugaan kecurangan di salah satu TPS di Nguter, Sukoharjo ke Bawaslu Sukoharjo, Jumat (16/2/2024). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukoharjo melaporkan dugaan adanya kecurangan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Nguter. Dugaan kecurangan itu yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak melakukan penyegelan kotak suara.

“Kami melaporkan dari temuan di tingkat bawah oleh kawan-kawan di PKS Kecamatan Nguter bahwasannya ada indikasi kecurangan. Yaitu adanya kotak suara yang tidak disegel di TPS setelah penghitungan surat suara,” terang salah satu saksi PKS, Ade Agung, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Jumat (16/2/2024).

Advertisement

Menurut dia, penutupan dan pembukaan segel kotak suara seharusnya dilakukan di TPS masing-masing untuk menghindari adanya potensi kecurangan.

“Tanggapan dari Bawaslu, aduan kami akan diproses. Kami akan melakukan verifikasi dengan bukti yang ada untuk diambil tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, membenarkan adanya laporan itu tapi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Laporan tersebut masih harus dikaji terutama terkait pergeseran kotak suara tersebut. Pengkajian dilakukan untuk membuktikan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil atau tidak.

Advertisement

Rochmad memastikan pengawas telah mempunyai mekanisme pengawasan tersendiri. Setelah rekapitulasi penghitungan suara selesai, pengawas TPS diinstruksikan untuk memotret formulir C hasil penghitungan suara tersebut. Pengawas juga harus langsung memasukkan data dalam aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan Umum atau Siwaslu.

Hal itu dilakukan untuk memastikan akurasi data hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C hasil perhitungan suara, karena sistem informasi rekapitulasi suara atau Sirekap hanyalah alat bantu penghitungan suara.

“Kami scan formulir C Hasil untuk menjadi data rekap di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” jelas Rochmad.

Advertisement

Rochmad mengklaim pemilihan suara di Kabupaten Sukoharjo hingga saat ini tidak ada permasalahan. Secara umum ia menyatakan Pemilu 2024 Sukoharjo berlangsung baik dan kondusif.

“Memang kami akui ada beberapa permasalahan yang timbul, tetapi alhamdulillah bisa kami selesaikan di lapangan. Termasuk juga logistik yang sempat menjadi masalah tersendiri namun bisa terselesaikan dengan baik oleh pihak KPU,” beber Rochmad.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif