Soloraya
Minggu, 21 November 2010 - 11:47 WIB

Salah catat, PDAM merugi Rp 150 juta

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Sragen (Espos)--Akibat kesalahan pencatatan rekening pemakaian selama dua bulan yakni September dan Oktober, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sragen merugi Rp 150 juta.

Kesalahan itu membuat sedikitnya 600 pelanggan air PDAM di Kecamatan Karangmalang dan Ngrampal menerima tagihan terlalu rendah pada dua bulan tersebut.

Advertisement

Namun, tagihan pemakaian air pada bulan November mengalami pembengkakan, hingga nilainya jauh diatas nilai tagihan yang biasa diterima.

Direktur PDAM Sragen, Aris Wahyudi mengatakan tingginya tagihan PDAM pada bulan November disebabkan kesalahan pencatatan rekening pemakaian air pada dua bulan sebelumnya. Selama dua bulan itu, Aris menyebut 600-an pelanggan di dua kecamatan tersebut menerima tagihan sangat rendah.

“Setelah kami cek ternyata di dua bulan sebelumnya, September dan Oktober, tagihan sangat rendah. Tapi pelanggan tidak menyampaikan perihal itu. Begitu pencatatan tagihan benar, ternyata total tagihan sangat besar. Ini yang kemudian dipermasalahkan pelanggan,” jelas Aris, saat dijumpai wartawan, di ruang kerjanya, Sabtu (20/11).

Advertisement

tsa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif