Soloraya
Minggu, 21 April 2019 - 18:15 WIB

Salah Input Data, 8 TPS di Klaten Hitung Ulang Perolehan Suara

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Klaten terpaksa melakukan penghitungan ulang perolehan suara Pemilu 2019. Hal itu lantaran ada kesalahan saat input data formulir C1.

Sebagian dari delapan TPS sudah melakukan penghitungan. Pantauan Solopos.com ada dua TPS yang melakukan penghitungan ulang pada Minggu (21/4/2019), yakni TPS 24 dan TPS 27 Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara.

Advertisement

Proses penghitungan suara dilakukan di Kantor Kecamatan Klaten Utara bersamaan dengan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan, Minggu. Proses penghitungan ulang dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pengawas TPS, serta saksi.

Anggota Divisi Hubungan Antar Lembaga Panwascam Klaten Utara , Anton Sanjaya, menjelaskan ada perbedaan jumlah surat suara pada formulir C1. “Setelah kami cek dalam C1 ternyata ketika ada suara partai dan caleg ditulis sendiri-sendiri sehingga ada kelebihan suara dibanding surat suara,” kata Anton saat ditemui di sela penghitungan ulang, Minggu.

Anton menduga kesalahan input data itu kemungkinan lantaran petugas KPPS kelelahan saat proses menghitung suara. Ia menjelaskan penghitungan ulang di dua TPS tidak memengaruhi proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Advertisement

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, mengatakan penghitungan suara ulang dilakukan di delapan TPS. “Untuk dapil V ada di dua kecamatan, dapil III ada di satu kecamatan, dan dapil I ada di satu kecamatan,” urai dia.

Penghitungan ulang lantaran ada ketidaksesuaian jumlah yang tertera dalam formulir C1. Ia mencontohkan surat suara yang tidak dipakai tidak dijumlah oleh petugas KPPS. Selain itu, ada penggelembungan perolehan suara.

“Perolehan suara parpol dan caleg dihitung sendiri-sendiri sehingga ada kelebihan suara,” kata Arif.

Advertisement

Ia menilai hal itu lantaran kurang pahamnya petugas di tingkat TPS saat proses penghitungan suara. Selain itu, ia tak menampik faktor kelelahan menjadi penyebab lain. “Karena semua kelelahan akhirnya yang penting segera selesai,” ungkapnya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif