SOLOPOS.COM - Ilustrasi utang (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, KLATEN — Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Klaten menanggung utang Rp3 miliar untuk menutup kerugian perusahaan tersebut pada 2007 hingga 2011. Padahal PDAU itu baru mulai memperoleh laba pada 2012.

Menurut Direktur PDAU Klaten, Sukardi, kerugian tersebut harus ditutup dengan cara mencicil kepada Pemkab Klaten. “Kerugian yang terjadi pada 2007 hingga 2011 itu karena salah manajemen. Tapi, kami terus berupaya menyehatkan PDAU sehingga bisa mendapat laba secara bertahap untuk menutup kerugian masa lalu. Saat ini, tanggungan kami masih sekitar Rp3 miliar,” katanya dalam pertemuan dengan Asisten II Sekda Klaten di Ruang B1 Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Jumat (13/12/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ia menambahkan salah manajemen tersebut muncul setelah membuka tiga unit usaha baru. Awalnya, pada 2007, PDAU merupakan gabungan dua perusahaan daerah yakni percetakan dan Apotek Sidowayah. Sedangkan pada 2008, dibuat tiga unit usaha baru yakni Perbengkelan Kasaha, pertambangan, dan sarana produksi pertanian.

Namun, setelah dua tahun berjalan, tiga unit usaha baru tersebut malah menyebabkan kesulitan keuangan dalam PDAU. Kesulitan keuangan tersebut berimbas pada kerugian awal sekitar Rp700 juta. DPRD Klaten lalu membuat panitia khusus (Pansus) untuk membicarakan masalah tersebut. Pansus pun menyimpulkan terjadi salah kelola dan merekomendasikan manajemen PDAU untuk dibekukan sementara waktu.

“Lalu, mulai 2011, ada perubahan manajemen baru untuk rencana perbaikan serta mengadakan presentasi kepada Bupati dan jajarannya untuk mendapatkan penyertaan modal. Selain itu, juga menjual aset nonproduktif dan membeli aset produktif untuk usaha baru berupa usaha fotokopi di lingkungan Setda,” tuturnya.

Karena itu pada 2012, PDAU mulai mendapat laba sekitar Rp161 juta dan mulai mencicil untuk menutup tanggungan kerugian masa lalu pada Pemkab. Tanggungan kerugian yang awalnya Rp5 miliar bisa ditutup dengan sisa hasil penjualan aset nonproduktif dan sebagain dari laba.

“Mulai 2012 itulah, kami mulai bisa mencicil tanggungan kerugian masa lalu dengan mengambil 40% dari laba perusahaan dalam setahun. Sistem ini akan berlaku di tahun selanjutnya sehingga akhirnya bisa lunas,” tuturnya.

Sedangkan untuk laba PDAU pada 2013 diperkirakan mencapai Rp275 juta. PDAU pun menambah unit usaha baru berupa layanan praktik dokter bersama di Apotek Sidowayah, Klaten. “Kami berharap Pemkab bisa mendukung upaya kami untuk menyehatkan PDAU dengan pendampingan modal,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Sekda Klaten, Edy Hartanta, mengatakan pemaparan prospek PDAU tersebut akan dilaporkan ke Bupati Klaten. “Nantinya, Pak Bupati yang akan memutuskan apakah ada tambahan penyertaan modal atau tidak,” katanya kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya