Soloraya
Rabu, 2 November 2011 - 13:27 WIB

Salah tulis, satu jabatan diisi dua PNS

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (id.wikipedia.org)

Ilustrasi (id.wikipedia.org)

Boyolali (Solopos.com)–Kesalahan administrasi pada penulisan jabatan Kasi Perekonomian di Kecamatan Boyolali Kota membuat kisruh.

Advertisement

Pasalnya, akibat kelalaian tersebut terjadi dobel PNS dalam satu jabatan yang sama. Hal ini terjadi pasca mutasi yang dilakukan Bupati Boyolali, Seno Samodro pada Selasa (1/11/2011) lalu.

Selama ini pejabat yang menduduki Kasi Perekonomian Kecamatan Boyolali Kota adalah Murtriantana. Namun, pasca mutasi ada staf yang dipindah ke jabatan yang telah diisi orang tersebut.

Padahal pejabat lama tidak dimutasi. Akibatnya, kebingungan pun terjadi menyusul adanya dua PNS dengan jabatan yang sama.

Advertisement

“Hal ini terjadi karena adanya kesalahan administrasi saat penulisan surat pemberitahuan mutasi saja. Yang bersangkutan sebenarnya dipindah sebagai Kepala UPT DPU Kecamatan Sawit bukan Kasi Perekonomian Kecamatan Boyolali Kota,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Sumantri saat ditemui wartawan, Rabu (2/11/2011).

Sumantri menambahkan kejadian ini sudah ia duga sebelumnya. Namun, kesalahan administrasi yang terjadi sudah diperbaiki. Selain itu, surat keputusan (SK) juga sudah benar sesuai jabatannya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan pejabat yang baru dilantik atas nama Supariyanto, dilantik mengisi kekosongan jabatan sebagai kepala UPT DPU Kecamatan Sawit. Akan tetapi, dalam pemberitahuan pelantikan keliru ditulis Kasi Perekonomian Kecamatan Boyolali Kota.

Advertisement

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Boyolali Seno Samodro kembali memutasi sekitar 57 pejabat eselon II, III, IV serta kepala sekolah. Menurut Wakil Bupati Agus Purmanto, mutasi ini merupakan gerbong mutasi kali terakhir yang dilakukan di tahun 2011 ini.

(rid)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif