SOLOPOS.COM - SIDAK SD-Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN Alasombo 02, Weru, Sukoharjo, Rabu (9/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

SIDAK SD-Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN Alasombo 02, Weru, Sukoharjo, Rabu (9/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

SUKOHARJO- Komisi IV DPRD Sukoharjo menduga rehab ruang sekolah SDN Alasombo 02, Weru, Sukoharjo menyalahi bestek. Karena pada inspeksi mendadak (Sidak) di sekolah tersebut anggota Komisi IV mendapati kayu kuda-kuda atau kap dan kolom dinding tembok yang dikerjakan dinilai tak sesuai dengan bestek.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Tiga buah kap dari sembilan yang sudah dirakit itu kayunya tidak sesuai dengan bestek. Bahan kayu kap itu campur-campur, tidak hanya satu jenis kayu saja. Padahal dalam bestek tertulis seharusnya menggunakan kayu BK,” terang Sekretaris Komisi IV, Sri Joko ketika Sidak di lokasi, Rabu (9/5/2012).

Lebih lanjut Joko mengatakan dia yang memunyai usaha penjualan kayu mengaku sangat paham dengan kualitas kayu yang digunakan sebagai bahan kuda-kuda tersebut. Karena itu ketika melihat kayu yang digunakan untuk kuda-kuda sebagian berwarna merah, dia langsung meminta Kepala Sekolah (Kasek) SDN Alasombo, Endang Rusminingsih menunjukkan bestek rehab sekolah itu.

Menurut dia, dalam bestek yang total anggarannya senilai Rp175 juta tertera, kayu yang seharusnya digunakan adalah bangkirai. Kenyataannya, kayu yang digunakan untuk kuda-kuda itu antara lain menggunakan jenis kempas yang kualitasnya dinilai empat tingkat di bawah BK.

Sementara itu Sumarno yang berpengalaman menangani bangunan menyatakan kolom dinding bangunan ruang SD tak dipasang dengan baik. “Kalau pemasangannya seperti itu namanya hanya fantasi. Jadi tidak ada kekuatannya, padahal lokasi SD ini kan dekat dengan jalan raya Tawangsari-Watukelir yang ramai. Jadi kalau cara memasang kolom seperti itu (tidak sempurna) saya khawatir kena getaran kendaraan akan mudah rubuh,” tandas dia.

Menanggapi hal itu Kasek SDN Alasombo 02 menyatakan pihaknya mengaku tak paham jenis kayu. Karena itu pihaknya memercayakan pembelian kayu kepada orang lain.

Kendati demikian pihaknya akan segera menindaklanjuti saran Komisi IV. “Saya nanti akan menemui penjual kayu tersebut meskipun pemesanan kap sudah kami bayar lunas,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya