Soloraya
Jumat, 20 Maret 2020 - 05:30 WIB

Salat Jumat di Solo Dibatasi, Khutbah Dipersingkat

Mariyana Ricky P.d  /  Imam Yuda Saputra  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemaah di Masjidil Haram sedang salat sambil mengenakan masker untuk mengantisipasi virus corona, 27 Februari 2020. (Reuters/Ganoo Essa)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar salat Jumat di Solo dibatasi, baik jemaah maupun durasinya. Umat Islam di Solo pun diimbau untuk melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid kampung masing-masing dengan pembatasan jemaah.

Selain itu, bagi umat yang sakit, kaum perempuan, dan anak-anak diminta tidak ikut salat Jumat serta menggantinya dengan salat zuhur. Kepala Kemenag Solo, Musta'in Ahmad, mengatakan khatib salat Jumat diimbau mempersingkat khutbah dan menghindari salaman seusai salat.

Advertisement

Jangan masjid tertentu, di kampung sendiri. Sekira dua-tiga Jumat ke depan kita lihat perkembangannya,” kata dia, kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Iss Aktivis UMS Solo Ditangkap Setelah Dilaporkan 3 Mahasiswa

Advertisement

Iss Aktivis UMS Solo Ditangkap Setelah Dilaporkan 3 Mahasiswa

Selain itu, dia meminta para khatib membaca surat-surat pendek dan meminta jemaah segera bubar setelah salat Jumat selesai. “Khutbahnya singkat, poin pokoknya kami minta para khatib sedapat mungkin menyampaikan tentang pola hidup bersih dan sehat [PHBS] dan terus berdoa. Salatnya mohon Pak Imam baca suratnya yang pendek-pendek saja. Setelah itu segera bubar dan tidak ada kumpul-kumpul di masjid," kata dia.

Selain mengimbau salat Jumat di Solo dipersingkat, Kemenag juga mengimbau lembaga keagamaan melakukan pola hidup bersih sehat (PHBS). Lembaga yang dimaksud adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Antar Gereja Kristen Solo (BAGKS), Walubi, Kevikepan, dan lainnya.

Advertisement

Mereka diimbau mengajukan penyemprotan desinfektan tempat ibadahnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. “Kami enggak akan tiba-tiba masuk masjid lalu menyemprot, jadi ada komunikasi dengan takmir masjid,” ucap Mustain.

Ihwal akad nikah yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA), pihaknya membatasi siapa saja yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan. Misalnya, hanya kedua pengantin, wali, dan saksi. Kemenag menganjurkan agar warga tidak berbondong-bondong datang ke KUA.

Beda dari MUI

Sikap Kemenag Solo ini berbeda dari imbauah Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Tengah (Jateng). Sebelumnya, MUI Jateng menyarankan umat Islam di daerah rawan virus corona tak menggelar salat Jumat berjemaah di masjid. Hal ini demi menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Advertisement

Sebagai gantinya, masyarakat bisa mengganti salat Jumat di masjid dengan ibadah salat zuhur di rumah masing-masing. Hal itu disampaikan Ketua MUI Jateng, K.H. Ahmad Daroji, seusai menggelar rapat secara video conference dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Jateng di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (17/3/2020).

“Jadi masyarakat yang berada di daerah rawan corona, atau tak terkendali, bisa menggelar salat zuhur di rumah sebagai pengganti salat Jumat di masjid. Konsentrasi kita sekarang adalah mengurangi kerumunan,” ujar Daroji.

Enggan Liburkan Sekolah, Bupati Boyolali Ditegur Ganjar Pranowo

Advertisement

Disinggung daerah mana saja yang dianggap rawan penyebaran virus corona, Daroji menyebut salah satunya adalah Kota Solo. Artinya, salat Jumat di Solo bisa saja ditiadakan. “Daerah yang tidak terkendali itu seperti Surakarta. Kan daerah itu sudah ditetapkan KLB [kondisi luar biasa],” tegas Daroji.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif