Solopos.com, SOLO – Juru bicara PT. Bank Maybank Indonesia, Tomy Herysaputera, mengklaim pihaknya menerapkan sistem keamanan digital perbankan tinggi. Pihak Maybank Indonesia telah menginvestigasi hilangnya uang tabungan milik Candraning Setyo, warga Colomadu, yang telah melapor ke Polresta Solo.
Dalam pernyataan sikap yang diterima Solopos.com pada Rabu (18/11/2020), Maybank memberikan tanggapan terkait pemberitaan laporan nasabah bank yang kehilangan uang senilai Rp72 juta itu. Pihaknya menyebut transaksi yang dilakukan nasabah merupakan transaksi digital banking dan bukan transaksi di kantor cabang.
Gegara Sinyal HP Eror, Uang Rp72 Juta Milik Nasabah Maybank Solo Raib
Ia menambahkan Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan tinggi yang telah diatur otoritas. Hal itu untuk memastikan integritas serta keamanan terhadap dana dan setiap transaksi nasabah.
Ia menambahkan Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan tinggi yang telah diatur otoritas. Hal itu untuk memastikan integritas serta keamanan terhadap dana dan setiap transaksi nasabah.
“Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening Bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah,” papar Tomy.
Ia menyebut investigasi Maybank menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah di Solo kepada pihak ketiga dilakukan sesuai mekanisme. Kemudian, transaksi itu telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.
Menurutnya, mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya.
“Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password sebagai data bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah. Lalu, nasabah menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler nasabah yang didaftarkan pada sistem kami,” imbuh dia.
Ia menyebut berdasarkan hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran atau breach pada sistem mobile banking yang menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah.
Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Kospin Syariah Karanganyar, Ada Apa?
Transaksi atas rekening nasabah Maybank Solo itu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile digital banking.
Ia mengingatkan agar nasabah pengguna mobile digital banking selalu menjaga keamanan nomor telepon seluler khususnya yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi.
“Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini,” ujar dia.