SOLOPOS.COM - Polisi membina pekerja salon, Selasa (30/7/2013). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Polisi membina pekerja salon, Selasa (30/7/2013). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Polisi membina pekerja salon, Selasa (30/7/2013). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO –Untuk menghindari bisnis salon esek-esek di Solo, Polsek Banjarsari menggelar razia, Selasa (30/7/2013). Dalam razia itu ada salon yang diketahui mempunyai banyak kamar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sebanyak 17 pekerja salon diberi pembinaan karena salon tempat mereka bekerja tidak ditemukan bukti sebagai tempat prostitusi

Seusai memberikan pembinaan, Kapolsek, Kompol I Ketut Raman kepada wartawan mengungkapkan, salon-salon yang menjadi sasaran penertiban adalah salon yang diduga memberikan layanan seksual kepada tamu.

Ia menginformasikan, pada razia kali itu petugas tidak menemukan bukti keterlibatan mereka dalam kegiatan prostitusi.

Saat masuk ke salon, kata Raman, petugas mendapati para pekerja berada di ruang tunggu seperti sedang menunggu tamu.

Saat memeriksa jauh ke dalam, petugas mendapati ada berbagai jenis perlengkapan salon, seperti gunting, sampo, alat catok rambut dan sebagainya.

Ada beberapa salon yang ruangannya terdiri dari kamar-kamar. Raman mengaku telah mengimbau kepada pengelola salon yang mencurigakan itu agar mematuhi tata tertib.

Sementara itu, salah satu pekerja Salon VN, Nita, 39, kepada wartawan mengklaim salon tempatnya bekerja hanya melayani jasa tata rias. Namun, ketika ditanya apakah pernah memberikan layanan esek-esek, Nita enggan menjawabnya.

“Saya hanya bekerja merias. Kalau pekerja salon lain saya tidak tahu,” aku Nita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya