SOLOPOS.COM - Anggota PPS Desa Karangasem, Kecamatan Cawas, Klaten, Wahyudi Setio Wartono, mengikuti pelantikan dari ruang perawatannya di RSUD Bagas Waras Klaten secara daring, Minggu (26/5/2024). (Istimewa/PPK Cawas)

Solopos.com, KLATEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten melantik 1.203 orang panitia pemungutan suara atau PPS untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Minggu (26/5/2024) sore. Pelantikan dipusatkan di Bukit Sidoguro, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat.

Namun, sebagian calon anggota PPS yang dilantik tak bisa hadir secara langsung di lokasi lantaran berbagai alasan. Salah satunya Wahyudi Setio Wartono, petugas PPS Desa Karangasem, Kecamatan Cawas.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia tak bisa mengikuti pelantikan secara langsung di Bukit Sidoguro lantaran masih sakit dan menjalani perawatan di RSUD Bagas Waras Klaten sejak Rabu (22/5/2024). Meski masih sakit, semangat dan totalitas Wahyudi menjadi angota PPS patut diacungi jempol.

Dengan jarum dan selang infus terpasang di lengannya, Wahyudi tetap mengikuti pelantikan secara daring menggunakan laptop. Dia mengenakan baju putih, celana panjang warna hitam, serta sepatu seperti anggota PPS lainnya untuk mengikuti pelantikan tersebut dari ruang perawatan di RSUD Bagas Waras Klaten.

Selama proses pembacaan sumpah janji, Wahyudi berdiri dengan infus masih terpasang di tangannya hingga seluruh tahapan pelantikan rampung.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cawas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dina Nur Hidayati, menjelaskan jumlah total PPS yang dilantik dari Kecamatan Cawas ada 60 orang. Mereka berasal dari 20 desa atau setiap desa terdiri dari tiga anggota PPS.

Namun, dari 60 orang yang dilantik ada satu orang yang izin karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dina menjelaskan sebelumnya Wahyudi disarankan mengikuti pelantikan secara daring dengan tetap berbaring jika tidak kuat berdiri.

Namun, Wahyudi tetap berusaha berdiri dan mengenakan pakaian lengkap seperti peserta lainnya meski dia hanya bisa mengikuti pelantikan secara daring dengan selang infus masih menempel di tangannya. “Itu yang membuat kami terenyuh. Semangat dan totalitas beliau luar biasa,” kata Dina saat dihubungi Solopos.com, Senin (27/5/2024).

Akumulasi Kelelahan

Dina menjelaskan Wahyudi yang juga perangkat Desa Karangasem memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Dia sudah terlibat menjadi petugas pada pesta demokrasi sejak 2010 lalu di bagian sekretariatan hingga menjadi PPS.

Dina mengatakan dari penjelasan Wahyudi, dia menjalani perawatan di rumah sakit karena kelelahan. “Dari penjelasan beliau, ada akumulasi kelelahan. Informasi dari beliau, beberapa waktu sebelumnya, merawat orang tua di rumah sakit dan tetap menjalankan tugas sehari-harinya,” ungkap dia.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, mengatakan dari 1.203 anggota PPS yang dilantik, ada tujuh orang yang tidak bisa mengikuti pelantikan secara langsung dengan alasan yang bisa diterima.

“Ada yang sakit, ada yang dalam perjalanan dari Kalimantan, kemudian ada yang tugas belajar ke Jakarta pada Senin sehingga Minggu harus berangkat. Mereka yang tidak bisa hadir mengikuti secara daring,” kata Ansori.

Para petugas PPS itu dilantik untuk bertugas menjadi penyelenggara di tingkat desa masing-masing pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Klaten serta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Masa tugas anggota PPS selama delapan bulan sejak dilantik hingga Desember 2024.

Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, mengatakan PPS memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Salah satu tugas PPS yakni membentuk petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Kualitas data pemilih menjadi ukuran seberapa legitimasi pemerintahan mendatang yang akan terbentuk. Sangat besar tanggung jawab teman-teman [petugas KPPS],” kata Primus saat pelantikan.

Primus menjelaskan pada 30-31 Mei, para anggota PPS yang dilantik akan mendapatkan bimbingan teknis mencakup kewenangan dan tanggung jawab. Primus juga mengingatkan tugas pertama para anggota PPS yakni bersilaturahmi dengan seluruh stakeholder di desa untuk menjalin sinergitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pilkada di desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya