Soloraya
Kamis, 29 Juli 2021 - 16:26 WIB

Salut! Rutan Wonogiri Bagi-Bagi Paket Sembako ke Warga Terdampak PPKM

Aris Munandar  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Rutan Kelas II B, Daniel Kristanto, memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak dengan adanya PPKM level 4 di Rutan Kelas II B Wonogiri, Kamis (29/7/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Rutan Kelas II B Kabupaten Wonogiri menyerahkan puluhan paket sembako kepada warga Wonogiri yang terdampak dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Kepala Rutan Kelas II B, Daniel Kristanto, melalui Kepala Keamanan Rutan Wonogiri, Agus Susanto, mengatakan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako itu disalurkan atas arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Advertisement

“Bansos ini disalurkan dalam rangka Bhakti Kemenkuham terhadap warga terdampak Covid-19. Dengan tema Kemenkumham peduli dan berbagi. Ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” kata dia di ruang kerjanya, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Kupat Glabed, Pengganjal Perut Terpopuler di Tegal

Advertisement

Baca Juga: Kupat Glabed, Pengganjal Perut Terpopuler di Tegal

Di Wonogiri, kata Agus, jumlah sembako yang dibagikan kepada warga terdampak ada 50 paket. Sebanyak 20 peket diserahkan kepada warga Tandon, Desa Pare, Kecamatan Selogiri dan 20 peket disalurkan kepada warga Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

Sementara itu, 10 paket sembako lainnya disalurkan kepada warga atau masyarakat di sekitar Rutan Wonogiri. Adapun bantuan paket sembako itu berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, mi instan dan susu.

Advertisement

Agus menuturkan, penyerahan bansos itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari hasil pertemuan virtual dengan Menteri Hukum dan HAM, dalam waktu dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan. Kondisi itu memunculkan keprihatinan bagi masyarakat, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.

Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan PPKM Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting sebagai upaya pemutusan transmisi Covid-19.

Saat ini, kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun. Kesembuhan mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Namun, diharapkan masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Advertisement

Baca Juga: 2 Atlet Panahan Indonesia Gugur di 64 Besar Olimpiade Tokyo 2020

Atas kondisi itu, lanjut Agus, Kemenkumham memberikan bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp700 juta. Paket diberikan kepada 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung dengan adanya pandemi Covid-19 dan 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.

“Sebagai insan pengayoman, melalui program pemberian bantuan sosial semoga apa yang kami lakukan dapat membantu meringankan beban mereka yang terdampak langsung pandemi Covid-19,” kata Agus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif