SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI--Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Boyolali,  turut dalam audiensi bersama DPR RI di Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Audiensi tersebut bertujuan menyamakan presepsi dalam menghadapi regulasi tembakau, yakni Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang Pengamanan Tembakau sebagai Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua APTI Boyolali, Teguh Sambodo menjelaskan audiensi itu juga dihadiri Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK).

“Prinsipnya pertemuan adalah menyamakan presepsi menghadapi regulasi tembakau,” kata Teguh melalui telepon genggamnya, sesaat setelah mengikuti audiensi.

Dia menerangkan dalam audiensi, APTI dan KNPK, meminta permasalahan tembakau tak hanya dipandang dari sisi kesehatan. Namun, permasalahan itu dinilai perlu disikapi lewat pertimbangan yang komprehensif.

Dia tak mengelak aspirasi itu diusung sebagai perlindungan, termasuk bagi petani tembakau. Teguh juga menyinggung regulasi yang menyentuh ranah industri rokok sangat berakibat terhadap nasib petani.

Dalam audiensi itu, Teguh menyebut keterlibatan lintas partai. Komisi IV dan Komisi IX DPR RI dikatakannya hadir dalam audiensi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya