SOLOPOS.COM - Suasana peluncuran layanan Samsat Budiman dari BPPD Jateng saat acara Grandmaerakaca Auto Show (GAS) 2022 di PRPP Semarang, Minggu (28/8/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah mendorong agar Badan Usaha Milik (BUM) Desa di Soloraya ikut berpartisipasi menjangkau wajib pajak di perdesaan. Masyarakat di perdesaan terutama pelosok bisa membayar pajak di BUM Desa sehingga menekan biaya transportasi.

Pemprov Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri pada bulan lalu. Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Program aplikasi tersebut merupakan upaya pemerintah memaksimalkan keberadaan BUM Desa yang memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak.

PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah membantu percepatan pemerataan BUM Desa agar melayani pembayaran pajak masyarakat setempat. Terutama BUM Desa yang lokasinya di wilayah pinggiran atau pelosok.

“Kami terus mendorong agar setiap BUM Desa di Soloraya memberikan layanan pajak kepada wajib pajak di wilayahnya masing-masing. Masyarakat bisa membayar pajak secara mudah, cepat dan fleksibel,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah, Triadi, di sela-sela acara sosialisasi Samsat Budiman pada Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Soloraya di Megaland Hotel Solo, Selasa (25/7/2023).

Triadi menyebut masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor tak perlu datang ke kantor Samsat. Bagi warga yang tinggal di wilayah pinggiran atau pelosok membutuhkan waktu perjalanan selama berjam-jam ke kantor Samsat.

Mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).

Kini, mereka bisa membayar pajak di gerai Samsat Budiman di kantor BUM Desa. “Saya yakin nantinya muncul kreativitas dan inovasi di BUM Desa. Mudah-mudahan, ini menjadi role model yang bisa diterapkan di daerah lain di Jawa Tengah,” kata dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah, Eddy S. Bramiyanto mencontohkan masyarakat yang tinggal di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Mereka harus mengeluarkan dana tambahan untuk cost transportasi saat hendak membayar pajak ke kantor Samsat.

Bisa jadi, cost transportasi tersebut lebih besar dibandingkan nilai pajak yang harus dibayar. “Mau bayar pajak Rp200.000 namun harus menyeberangi laut dengan ongkos transportasi yang cukup besar. Mereka cukup datang ke kantor BUM Desa saja,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPD Papdesi Jawa Tengah, Joko Prakoso mengatakan pembayaran pajak di BUM Desa berdampak positif bagi peningkatan perekonomian desa. Hal ini bakal berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Terlebih, ada ribuan BUM Desa yang tersebar di Jawa Tengah.

Hal ini juga bagian dari edukasi kesadaran membayar pajak tepat waktu bagi masyarakat perdesaan. “Sekarang era digital, sehingga berbagai pelayanan publik memanfaatkan kecanggihan teknologi. Tak perlu repot-repot datang jauh-jauh ke kantor Samsat. Bisa langsung membayar pajak ke kantor BUM Desa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya