SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) KM di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh BNR alias AB alami trauma berat. Korban hingga kini belum bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

Hal itu disampaikan guru di sekolah berbasis agama di Jatipuro, DW, ketika dijumpai Solopos.com di sekolah tersebut pada Rabu (13/9/2023). Pihak sekolah terus melakukan pendampingan terhadap siswa tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ada satu siswa di sekolah kami yang menjadi korban. Sampai sekarang masih trauma berat,” kata dia.

Korban belum bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Pihak sekolah menunggu pemulihan psikis dari siswa tersebut. Sebelum kasus tersebut terungkap, pihak sekolah sudah curiga adanya perubahan pada perilaku korban. Siswa bersangkutan menjadi lebih pendiam, padahal sebelumnya sosok periang.

“Siswa ini jadi suka murung di kelas. Kami juga kaget ternyata menjadi korban pelecehan itu,” katanya.

DW mengatakan banyak santri Ponpes KM yang bersekolah di sekolah tempatnya mengajar. Keberadaan sekolah tak jauh dari Ponpes KM. Para santri Ponpes KM mengikuti kegiatan belajar mengajar dari pagi hingga siang hari. Sementara sore hingga malam, mereka kembali ke ponpes untuk belajar mengaji di sana.

Sejak kasus dugaan pelecehan seksual mencuat, siswa yang menjadi santri Ponpes tersebut sebagian dijemput walinya dan kembali ke daerah asal. “Ada beberapa masih pembelajaran daring. Tapi ada juga yang masih lanjut di sini. Sebagian besar karena penduduk sekitar,” katanya.

Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni, sebelumnya mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual menimpa enam santriwati KM di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar terjadi sejak 1,5 tahun silam.

Enam korban tersebut hingga kini masih trauma karena aksi tidak bermoral pimpinan Ponpes, BNR alias AB. Pendampingan untuk pemulihan psikis enam santriwati dilakukan dengan menggandeng psikolog. Lokasinya di alam terbuka sekaligus memberikan ruang healing bagi para korban.

“Korban ini kan mengalami trauma yang dalam. Sehingga butuh pemulihan utamanya psikisnya dulu. Kita rencanakan pendampingan di alam terbuka bukan di ruang tertutup,” kata dia.

Anastasia mengungkapkan aksi bejat pelaku dilakukan terhadap enam santriwatinya berjalan sejak 1,5 tahun silam. Para korban tak berani melaporkan kasus ini karena adanya relasi kuasa. Dalam melakukan aksi bejat itu, pelaku mengajak para korban ke salah satu ruangan di pondok pesantren tersebut. Ruangan ini biasanya digunakan untuk tempat salat dan santai pelaku saat berada di Ponpes tersebut.

“Jadi korban diajak ke ruangan itu lalu mereka menerima tindakan pelecehan. Pelaku menggunakan bahasa yang halus saat mengajak korban,” kata dia.

Dari pengakuan korban, ada beberapa yang sudah disetubuhi pelaku. Namun ada sebagian yang hanya disentuh. Saat ini korban seluruhnya sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Mereka juga masih mendapatkan hak pendidikan untuk di daerah tempat tinggalnya.

“Semuanya masih sekolah. Ya di tempat tinggalnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya