Soloraya
Rabu, 13 September 2023 - 17:37 WIB

Santriwati Ponpes Jatipuro Karanganyar Korban Pelecehan Masih Trauma Berat

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) KM di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh BNR alias AB alami trauma berat. Korban hingga kini belum bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

Hal itu disampaikan guru di sekolah berbasis agama di Jatipuro, DW, ketika dijumpai Solopos.com di sekolah tersebut pada Rabu (13/9/2023). Pihak sekolah terus melakukan pendampingan terhadap siswa tersebut.

Advertisement

“Ada satu siswa di sekolah kami yang menjadi korban. Sampai sekarang masih trauma berat,” kata dia.

Korban belum bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Pihak sekolah menunggu pemulihan psikis dari siswa tersebut. Sebelum kasus tersebut terungkap, pihak sekolah sudah curiga adanya perubahan pada perilaku korban. Siswa bersangkutan menjadi lebih pendiam, padahal sebelumnya sosok periang.

Advertisement

Korban belum bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Pihak sekolah menunggu pemulihan psikis dari siswa tersebut. Sebelum kasus tersebut terungkap, pihak sekolah sudah curiga adanya perubahan pada perilaku korban. Siswa bersangkutan menjadi lebih pendiam, padahal sebelumnya sosok periang.

“Siswa ini jadi suka murung di kelas. Kami juga kaget ternyata menjadi korban pelecehan itu,” katanya.

DW mengatakan banyak santri Ponpes KM yang bersekolah di sekolah tempatnya mengajar. Keberadaan sekolah tak jauh dari Ponpes KM. Para santri Ponpes KM mengikuti kegiatan belajar mengajar dari pagi hingga siang hari. Sementara sore hingga malam, mereka kembali ke ponpes untuk belajar mengaji di sana.

Advertisement

Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni, sebelumnya mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual menimpa enam santriwati KM di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar terjadi sejak 1,5 tahun silam.

Enam korban tersebut hingga kini masih trauma karena aksi tidak bermoral pimpinan Ponpes, BNR alias AB. Pendampingan untuk pemulihan psikis enam santriwati dilakukan dengan menggandeng psikolog. Lokasinya di alam terbuka sekaligus memberikan ruang healing bagi para korban.

“Korban ini kan mengalami trauma yang dalam. Sehingga butuh pemulihan utamanya psikisnya dulu. Kita rencanakan pendampingan di alam terbuka bukan di ruang tertutup,” kata dia.

Advertisement

Anastasia mengungkapkan aksi bejat pelaku dilakukan terhadap enam santriwatinya berjalan sejak 1,5 tahun silam. Para korban tak berani melaporkan kasus ini karena adanya relasi kuasa. Dalam melakukan aksi bejat itu, pelaku mengajak para korban ke salah satu ruangan di pondok pesantren tersebut. Ruangan ini biasanya digunakan untuk tempat salat dan santai pelaku saat berada di Ponpes tersebut.

“Jadi korban diajak ke ruangan itu lalu mereka menerima tindakan pelecehan. Pelaku menggunakan bahasa yang halus saat mengajak korban,” kata dia.

Dari pengakuan korban, ada beberapa yang sudah disetubuhi pelaku. Namun ada sebagian yang hanya disentuh. Saat ini korban seluruhnya sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Mereka juga masih mendapatkan hak pendidikan untuk di daerah tempat tinggalnya.

Advertisement

“Semuanya masih sekolah. Ya di tempat tinggalnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif