Soloraya
Jumat, 10 Februari 2012 - 21:06 WIB

SANTUNAN KEMATIAN Berpotensi Salah Sasaran

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO--Pemkot Solo diminta melakukan validasi ulang terkait warga miskin penerima program santunan kematian. Sebab, program tersebut dinilai rawan penyalahgunaan jika Pemkot belum memiliki acuan data yang jelas.

Advertisement

Lurah Kauman, Totok Mulyoko menjelaskan, selama ini data soal kemiskinan masih berbeda-beda antara Pemkot, Badan Pusat Statistik (BPS). Apalagi di masyarakat, penilaian tentang kemiskinan sangat variatif. Padahal, sambungnya, ketika ada warga yang mengajukan santunan kematian kepada RT/ RW dan kelurahan, selalu dengan catatan sebagai warga miskin. “Nah, kalau mereka sudah menerima surat keterangan warga miskin dari RT/ RW, apakah kelurahan juga bisa menolaknya,” kata Totok kepada Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (10/2/2012).

Terkait itulah, sambung Totok, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo diminta melakukan verifikasi data pengajuan santunan kematian. Sebab, surat keterangan miskin dari RT/ RW setempat masih berpotensi terjadi salah sasaran. “Kelengkapan persyaratan itu bukan semata surat keterangan dari RT/ RW atau kelurahan semata. Namun, juga tercatat di SK Walikota sebagai warga miskin,” paparnya.

Selama ini, memang terjadi persoalan terkait kriteria penerima santunan kematian. Sebab, jumlah kemiskinan yang dilansir Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) berbeda jauh dengan Gakin versi Pemkot. Bahkan, perbedaannya sangat mencolok, yakni mencapai sekitar 50%. “Kalau misalkan yang menerima santunan kematian ternyata lebih banyak dari yang diprediksikan, berarti ada juga warga mampu yang menerima santunan kematian,” paparnya.

Advertisement

Kabid Sosial Dinsosnakertrans Solo, Agus Hastanto menjelaskan, meski pihak RT/ RW dan kelurahan telah memberi keterangan sebagai warga miskin, namun pihaknya tetap melakukan verifikasi persyaratan. Selanjutnya, jika sudah memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan mengambil uangnnya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). “Kami hanya melakukan verifikasi data. Uang tetap berada di DPPKA,” paparnya beberapa waktu lalu.

Tahun lalu, Pemkot mengalokasikan kuoto untuk program santunan kematian sebanyak seribu orang dengan nilai Rp500.000/ orang. Dari data yang masuk, jumlah warga miskin yang mengajukan anggaran santunan kematian mencapai 900-an.

(JIBI/SOLOPOS/Aries Susanto)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif