SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO-Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Solo mulai mendata warga Solo yang meninggal dunia sejak Januari hingga saat ini. Hal itu sebagai bahan pengajuan bantuan sosial atau santunan kematian dalam APBD Perubahan 2012.

Kepala Dinsosnakertrans, Singgih Yudoko mengungkapkan, data warga yang meninggal dunia tersebut bersumber dari laporan ketua RT atau RW. “Jadi mereka kami minta mendata warganya yang meninggal dunia sejak Januari. Lalu datanya dikumpulkan ke kami,” ungkap Singgih, saat diwawancarai wartawan di Balaikota Solo, Senin (11/6/2012).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Singgih mengatakan sejauh ini baru sedikit data yang terkumpul. Pihaknya masih menunggu sampai akhir Juli atau sebelum kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2012 diajukan ke DPRD.

Sama seperti tahun sebelumnya, santunan kematian itu nilainya Rp500.000/orang. Sedangkan pagu yang dialokasikan senilai Rp500 juta atau disiapkan untuk 1.000 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto mengatakan, anggaran untuk santunan atau bantuan sosial kematian memang baru bisa diajukan dalam APBD Perubahan. Hal itu terkait ketentuan dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No 32/2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah.

Peraturan itu menyebut bantuan sosial maupun hibah harus diajukan proposalnya terlebih dahulu sebelum pembahasan APBD. “Sebenarnya yang namanya bantuan sosial diusulkan dulu kan mekanisme yang tidak mungkin, khususnya untuk kasus kematian. Mosok, kematian kok direncanakan,” jelas Budi.

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Budi Yulistianto mengatakan sesuai jadwal, KUA PPAS APBD Perubahan baru akan disiapkan setelah ada persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan APBD 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya