SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Santunan kematian senilai Rp 3 juta per warga miskin (Gakin) di Desa Weru, Kecamatan Weru disunat senilai Rp 1 juta.

Pemotongan santunan kematian itu diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Weru, S.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono mengungkapkan Inspektorat mendapatkan laporan itu dari Sutanto, yang tidak lain ahli waris Gakin yang meninggal dunia, Harto Wiyono warga RT 1/RW VIII Desa Weru, Kecamatan Weru.

Dia membeberkan, santunan kematian yang dicairkan pada Februari lalu tersebut, hanya diterima ahli waris senilai Rp 2 juta.

“Menurut pernyataan ahli warisnya pada 20 April lalu, kalau dana santunan kematian yang Rp 1 juta diterima Sekdes setempat,” ucap Joko saat dijumpai wartawan di sela-sela acara peresmian Kantor Kejari Sukoharjo, Senin (25/4/2011).

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya