SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO —Alokasi anggaran santunan pemakaman di APBD 2012 senilai Rp500 juta hanya terserap Rp144 juta atau sekitar 30%. Laporan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo, rendahnya serapan tersebut lantaran pengajuan dari warga hanya sejumlah nilai tersebut.

“Dinsosnakertrans melaporkan yang mengajukan hanya itu. Sisanya masuk silpa [sisa lebih penggunaan anggaran],” papar Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim, kepada wartawan, Rabu (3/4/2013), di DPRD.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Umar menyampaikan pihaknya bakal mengkaji rendahnya serapan santunan pemakaman tersebut. “Meski kecil, tetapi nilai ini kan menyumbang silpa yang mencapai Rp202 miliar. Apakah sosialisasi kurang, nanti kami cermati,” katanya.

Umar tak menampik proses pengajuan santuan pemakaman untuk masyarakat miskin tersebut selama ini sering menjadi kendala. Dia juga menuturkan kemungkinan tak terserapnya anggaran lantaran masyarakat belum memahami proses pengajuan anggaran itu.

“Bisa juga masyarakat enggan mengurus,” jelas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, menerangkan santunan pemakaman di APBD 2013 ini juga dianggarkan Rp500 juta. Disampaikannya, dalam rapat badan anggaran (banggar) guna pembahasan APBD 2013, format pengajuan diubah.

“Dulu dicairkan setelah ada pengajuan. Di banggar, format pengajuan anggaran dilakukan sejak awal. Jadi, berdasarkan asumsi penerima masyarakat miskin. Dari situ, Dinsosnakertrans sudah memiliki data calon penerima bantuan pemakaman,” terangnya.

Dengan cara tersebut, lanjutnya, proses pencairan tak berbelit. Soal mekanisme, Supriyanto menerangkan masyarakat yang sudah terkaver di database bisa mengajukan ke Dinsosnakertrans cukup menunjukkan surat keterangan kematian. “Kalau tanpa database terhadap penerima, ya itu akan sulit,” ungkap dia.

Terkait minimnya penyerapan di APBD 2012, Supriyanto menilai hal itu lantaran sosialiasi yang tak maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya