Soloraya
Kamis, 4 Februari 2010 - 03:52 WIB

Sapi bantuan pemerintah dijualbelikan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Boyolali (Espos)-
-Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali, melaporkan kasus penjualan sapi bantuan pemerintah yang diduga dilakukan oleh 10 peternak sapi Village Breeding Center (VBC), Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, ke pihak kepolisian setempat.

Pelaporan tersebut dilakukan lantaran 10 peternak penerima bantuan sapi gaduhan itu tidak bisa mengembalikan ternak yang terlanjur dijual tanpa seizin petugas Disnakkan.
Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali, Dwi Priyatmoko saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

Advertisement

“Ya, kemarin (Selasa (2/2)) kami telah membuat laporan ke pihak kepolisian atas kasus penjualan sapi bantuan tersebut karena kami menilai apa yang sudah dilakukan para peternak penerima sapi gaduhan itu sudah keterlaluan dengan menjual sapi-sapi tersebut tanpa seizin petugas dinas,” ujar Dwi ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu.

Dwi menuturkan sebelum melaporkan kasus tersebut, pihaknya sebenarnya sudah memberi kesempatan kepada para peternak untuk mengembalikan sapi-sapi yang telah dijualnya. Peternak bahkan pernah membuat perjanjian dengan pihak Disnakkan terkait kesanggupan mengembalikan sapi-sapi itu.

Advertisement

Dwi menuturkan sebelum melaporkan kasus tersebut, pihaknya sebenarnya sudah memberi kesempatan kepada para peternak untuk mengembalikan sapi-sapi yang telah dijualnya. Peternak bahkan pernah membuat perjanjian dengan pihak Disnakkan terkait kesanggupan mengembalikan sapi-sapi itu.

“Namun hingga batas akhir waktu pengembalian sapi, ternyata tak kunjung terealisasi. Bahkan ada peternak lain yang ikut menjual sapi bantuan dari pemerintah tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan Dwi, sapi gaduhan tersebut awalnya merupakan program bantuan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dimulai pada tahun 2006. Saat itu program penggaduhan sapi bergulir tersebut dilakukan melalui VBC atau pusat pembibitan sapi perah, dan diserahkan kepada beberapa anggota kelompok tani Candi Makmur.

Advertisement

Bantuan dengan nilai total senilai Rp 2 miliar itu bahkan disertai dengan fasilitas kandang terpadu, jaringan pengolahan biogas serta menyediakan lahan hijauan seluas 2 hektare. Bahkan peternak masih mendapatkan bantuan konsentrat untuk pakan ternak. Sayangnya, program sapi gaduhan tersebut tidak berkembang dan jumlahnya malah menyusut tinggal 50 ekor. Sebanyak 48 ekor mati karena tidak terawat.

“Dan total sebanyak 22 ekor sapi dijual peternak tanpa seizin petugas. Akhirnya Pempov Jateng melimpahkan pengelolaan VBC ke Pemkab Boyolali  terhitung sejak Oktober 2009,” terangnya.

Usai mendapatkan pelimpahan, pihak Disnakkan pun langsung melakukan pendataaan jumlah sapi. Ternyata sebanyak 22 ekor diketahui telah dijual oleh 10 peternak. Pihaknya lalu mengadakan pendekatan kepada para peternak untuk mengembalikan sapi yang telah dijual. Mereka lalu membuat surat pernyatan bakal mengembalikan sapi yang dijual paling lambat tanggal 4 Desember 2009.

Advertisement

Hingga batas waktu yang ditentukan, ternyata mereka tak bisa menepati janji. Kemudian mereka kembali membuat surat pernyataan untuk mengembalikan sapi tersebut paling lambat tanggal 15 Januari 2010. Akhirnya, kesabaran jajaran Disnakkan habis dan terpaksa melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Kami berharap tindakan ini juga sebagai pembelajaran bagi peternak lainnya. Sebab kalau dibiarkan, dikhawatirkan bisa merembet ke peternak sapi lainnya,” pungkas Dwi.

Ditemui terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho mengaku sudah menerima laporan tersebut.
‘’Laporan sudah kami terima dan sedang kami pelajari. Secepatnya laporan akan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan pelapor maupun para terlapor.’’

sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif