Soloraya
Senin, 24 Juli 2023 - 18:38 WIB

Satlantas Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Solo, Ini Lokasinya

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Candi 2023. (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SOLO–Satlantas Polresta Solo memetakan jalur rawan kecelakaan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh Candi 2023 dari 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023. Ada dua jalur rawan kecelakaan di Kota Solo, yakni Jalan Veteran dan Jalan Ir Juanda.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pemetaan jalur rawan kecelakaan lalu lintas dilakukan dengan mengevaluasi kasus kecelakaan selama Operasi Patuh Candi 2023.

Advertisement

Kasus kecelakaan paling banyak terjadi di Jalan Veteran dan Jalan Ir Juanda, tepatnya kawasan Pucangsawit dan Sekarpace.

“Lokasi rawan kecelakaan di Jalan Veteran dan Jalan Ir Juanda. Di lokasi tersebut menjadi titik pertemuan antara jalan protokol dengan jalan perkampungan,” kata dia saat ditemui wartawan, Senin (24/7/2023).

Advertisement

“Lokasi rawan kecelakaan di Jalan Veteran dan Jalan Ir Juanda. Di lokasi tersebut menjadi titik pertemuan antara jalan protokol dengan jalan perkampungan,” kata dia saat ditemui wartawan, Senin (24/7/2023).

Menurut Kasatlantas, angka kecelakaan selama Operasi Patuh Candi 2023 turun dibandingkan kegiatan serupa pada tahun lalu. Selama Operasi Patuh Candi 2023 terjadi 29 kasus kecelakaan lalu lintas. Sedangkan, angka kecelakaan pada Operasi Patuh Candi 2022 sebanyak 30 kasus.

Kecelakaan tersebut dipicu banyak hal seperti pengguna jalan kurang hati-hati dan melanggar aturan lalu lintas.

Advertisement

Mantan Kabagops Polres Semarang ini tak memungkiri kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas masih rendah. Hal ini tercermin dalam banyaknya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

Bahkan, tak sedikit anak dibawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Padahal, mereka belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM) sebagai syarat utama berkendara di jalan raya. “Ini patut kita sayangkan. Saran saya, orang tua harus meluangkan waktu untuk mengantar anak ke lokasi tujuan. Kalau tidak bisa, menggunakan ojek online atau kendaraan umum,” papar dia.

Advertisement

Jajaran Satlantas Polresta Solo concern terhadap upaya keselamatan pengguna jalan dengan beragam cara. Salah satunya, edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah.

Kegiatan itu menyasar para pelajar agar mematuhi aturan lalu lintas demi dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif