Soloraya
Jumat, 13 Januari 2023 - 22:52 WIB

Satlantas Sukoharjo Tegas, Truk Melebihi Batas Muatan Diberhentikan

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah truk yang membawa muatan melebihi batas ketentuan diberhentikan aparat Satlantas Sukoharjo, Jumat (13/1/2023). (Istimewa/Satlantas Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat Satlantas Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menindak tegas 37 pelaku pelanggaran lalu lintas yang secara kasat mata berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Di antara yang terkena tindakan tegas itu adalah truk atau angkutan umum lainnya yang melebihi batas muatan.

Advertisement

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatlantas AKP Sofia Wuriana, mengatakan tindakan tegas diberlakukan baik terhadap kendaraan roda dua maupun empat, baik pribadi maupun angkutan umum.

Beberapa pelanggaran yang ditindak di antaranya angkutan umum yang membawa muatan melebihi ketentuan atau over dimensi, serta pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, kendaraan tidak dilengkapi pelat nomor serta spion.

Advertisement

Beberapa pelanggaran yang ditindak di antaranya angkutan umum yang membawa muatan melebihi ketentuan atau over dimensi, serta pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, kendaraan tidak dilengkapi pelat nomor serta spion.

Ia mengatakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata itu sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Juga untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujar AKP Sofia, seperti dikutip dari rilisnya kepada Solopos.com, Jumat (13/1/2023).

Advertisement
Seorang pelajar SMA diberhentikan petugas Satlantas Polres Sukoharjo karena tidak membawa helm di jalan raya, Jumat (13/1/2023). (Istimewa/Satlantas Sukoharjo)

Dalam beberapa hari terakhir, sebanyak 37 pengguna jalan dikenai sanksi tilang karena berbagai pelanggaran tersebut.

“Untuk kendaraan umum yang over dimensi dan over load juga kami lakukan penindakan, karena hal itu cukup berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat ban pecah maupun rem blong,“ ucap perwira pertama tersebut.

Kasatlantas mengimbau masyarakat selalu tertib berlalu lintas, baik itu dari kelengkapan kendaraan maupun dalam berkendara.

Advertisement

Hal itu demi menekan angka kecelakaan yang terjadi setiap hari di berbagai ruas jalan.

“Patuhi rambu-rambu lalu lintas, utamakan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif