Soloraya
Sabtu, 11 Februari 2012 - 12:38 WIB

SATLANTAS WONOGIRI Perketat Keluarkan SIM

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian SIM (JIBI/Solopos/Dok.)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

WONOGIRI- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri tahun ini memperketat pengeluarkan surat izin mengemudi (SIM) baru. Pemberian SIM baru akan diserahkan kepada pencari yang memiliki skill melalui tes tertulis maupun praktik.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Juharno didampingi Baur SIM Hasibuan mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika saat ditemui Espos di kantornya, Sabtu (11/2/2012).
“Selama ini ada anggapan, banyaknya korban Lakalantas karena longgarnya pembuatan SIM. Karena itulah, mulai tahun ini ada pengetatan penerbitan SIM baru. Semua sudah terprogram dan tak bisa iri, kenapa pegawai, anggota Dewan, polisi tak lulus ujian sementara warga biasa lulus,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Kasatlantas, setiap hari hanya sekitar 10% dari jumlah pencari SIM baru yang bisa lulus dan mendapatkan SIM baru. “Pengetatan pembuatan SIM baru bukan bermaksud menghambat atau mempersulit pencari SIM. Apalagi membuka keran untuk kongkalingkong di antara polisi, namun lebih kepada pelaksanaan UU No 22/2009 tentang mekanisme pemberian SIM,” ujarnya.

Mantan Kasatlantas Pekalongan berharap pengetatan pembuatan SIM tersebut berdampak pada jumlah kecelakaan di jalan raya. Ayah dua anak ini, mengatakan SIM akan diberikan kepada pengendara yang memiliki kompetensi. “Kami memberlakukan semua pencari SIM sama. Anggota Dewan saja tak lulus namun dengan kesabaran dan ketelatenannya setelah mengulang bisa lulus,” ujar Kasatlantas.

Advertisement

Didampingi Baur SIM, Hasibuan, Kasatlantas menyatakan, anggota dan pihaknya tak bisa kongkalingkong karena hasil tes bisa diketahui peserta tes yang lain. Menurutnya, setiap hari jumlah pencari SIM tetap banyak. “Per hari sekitar 50 orang sampai 70 orang yang mencari SIM baru namun yang lulus hanya 2-5 orang. Selektifitas pemberian SIM ternyata dipahami oleh pencari SIM.”

Diakuinya, pada 2011 jumlah kecelakaan Lalin mencapai 44 kejadian dengan korban tewas sebanyak empat orang. Menurutnya, jumlah itu lebih sedikit dibanding medio yang sama pada tahun sebelumnya. Walau diakui oleh Juharno, mayoritas kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia. JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif