SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Untuk menjami kekhusyukan umat Islam berpuasa, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar akan menyampaikan surat edaran (SE) tertulis kepada para pengusaha-pengusaha rumah makan (RM).

Intinya mengimbau mereka memperhatikan jam buka dan etika operasional warung makan, bahkan jika memungkinkan dikurangi jam bukanya dengan menutupnya pada jam-jam tertentu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pengusaha RM di Kabupaten Karanganyar diminta untuk menghormati bulan puasa yang berlangsung mulai pekan ini. Meski boleh tetap buka, warung makan diingatkan agar memperhatikan jam buka dan tidak beroperasi secara menyolok.

“Misalnya saja dengan menutup warung dengan tirai. Jadi tak terlihat secara vulgar makanan yang dijajakan serta orang yang makan di dalamnya. Hal itu untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” imbau Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Widarbo Basuki, dihubungi Espos, Minggu (8/8).

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya